JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli menyatakan pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin merupakan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS yang telah melalui pertimbangan matang.
“Tentu saja sudah dipertimbangkan secara matang oleh para pimpinan di DPP. Kalau kami kan di DPW ya, kami sih kalau di PKS prinsipnya sami’na wa atha’na (kami dengar, kami taat). Jadi kalau misalnya emang ada perubahan, ya kami dengar, kami taat,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).
Taufik memastikan pergantian pucuk pimpinan DPRD tersebut tidak dilatarbelakangi konflik internal di tubuh partai. Menurut dia, pergantian ini merupakan bagian dari rangkaian konsolidasi yang sebelumnya juga terjadi di struktur partai.
Baca juga: SK Beredar, PKS Usulkan Suhud Alynudin Jadi Ketua DPRD DKI Gantikan Khoirudin
“Enggak ada (konflik internal). Ini semata-mata untuk konsolidasi aja. Kami memperbarui untuk kebaikan dari masyarakat juga. Jadi kemarin memang sudah ada pergantian dari Presiden Partai PKS, kemudian pergantian dari ketua fraksi juga diganti, tadinya Pak Ismail, sekarang saya. Nah itu jadi, itu rangkaian dari itu saja,” katanya.
Ia menjelaskan, proses pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta masih berlangsung dan harus melalui sejumlah tahapan administratif.
Usulan pergantian akan dilaporkan terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri, kemudian dikembalikan ke DPRD untuk dibahas, serta dikoordinasikan dengan Gubernur DKI Jakarta sebelum dibawa ke rapat paripurna.
“Ada prosesnya. Pergantian Ketua DPRD mesti dilaporkan ke Kemendagri, kemudian nanti dikembalikan ke DPRD, terus kami juga berkoordinasi dengan Gubernur. Kemudian ada rapat paripurna dulu sebelum pergantian. Jadi prosesnya masih lama kayaknya,” kata dia.
Terkait posisi Khoirudin, Taufik menyebutkan yang bersangkutan akan mendapatkan peran baru di internal partai. Dengan pengalaman yang dimiliki, Khoirudin diharapkan dapat berkontribusi lebih luas di tingkat nasional atau DPP.
“Di PKS di seluruh provinsi Indonesia. Jadi bisa lebih terangkat dengan masukan beliau (Khoirudin). Jadi beliau nanti jadi koordinator kira-kira seperti itu,” ungkap Taufik.
Baca juga: Fraksi PKS DKI Soroti Air Mati di Jakarta, Usul Ganti Rugi Otomatis untuk Pelanggan
Sebelumnya, beredar surat keputusan (SK) yang memuat usulan pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta. Dalam dokumen tersebut, Partai Keadilan Sejahtera disebut mencabut SK DPP PKS Nomor 128/SKEP/DPP-PKS/2025 tentang Pimpinan dan Alat Kelengkapan DPRD DKI Jakarta periode 2024–2029 tertanggal 27 Oktober 2025.
Dalam SK itu juga disebutkan bahwa posisi Ketua DPRD yang sebelumnya dijabat Khoirudin diusulkan untuk digantikan oleh Suhud Alynudin. Keputusan tersebut disampaikan kepada DPW PKS Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, anggota partai yang ditunjuk diwajibkan menjalankan tugas dan wewenang sebagai Ketua DPRD sekaligus anggota dewan dan fraksi sebagai mandat partai.
Keputusan tersebut berlaku sejak ditetapkan hingga akhir masa jabatan DPRD DKI Jakarta periode 2024–2029, dengan catatan dapat diperbaiki jika terdapat kekeliruan di kemudian hari.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





