Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras dan Senjata di Tangsel, Dua Pelaku Tertangkap

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kepolisian mengungkap kasus peredaran obat keras disertai kepemilikan senjata dengan menangkap dua pelaku berinisial RRS (23) dan A (20) di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

Penyamaran Polisi Berhasil Bongkar Kasus

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya transaksi obat tramadol di kawasan tersebut.

"Kemudian anggota opsnal menyamar sebagai pembeli obat tramadol sebanyak satu strip kepada tersangka A dengan harga Rp70 ribu," ujarnya.

Saat penangkapan, tersangka A mengakui obat tersebut milik RRS yang bekerja sebagai koki di restoran setempat.

"Saat diamankan ia mengaku bahwa barang tersebut didapat dengan cara membeli di Pasar Tanah Abang Jakarta," katanya.

Polisi Sita Senjata dan Bom Molotov

Dalam penggeledahan di mess karyawan, polisi menemukan sejumlah barang berbahaya yang mengejutkan.

"Barang bukti yang disita dari kedua tersangka yaitu 18 lembar obat jenis tramadol sebanyak 10 butir, satu pucuk airsoftgun berikut amunisi serta gas isi ulang, satu buah pisau sangkur berikut sarungnya, bom molotov, dan alat pemukul," ungkapnya.

Kedua pelaku kini diamankan dan dijerat dengan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 307 KUHP.

Kasus ini menambah daftar peredaran obat keras ilegal di wilayah Tangerang Selatan yang terus menjadi perhatian aparat kepolisian.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Periksa Tiga Saksi, KPK Usut Dugaan Intervensi Bupati Pati Sudewo di Kasus DJKA
• 4 detik laluviva.co.id
thumb
BRI Super League: PSIM Boyong 21 Pemain ke Bali Hadapi Persija, Rakhmatsho dan Fahreza Absen
• 1 jam lalubola.com
thumb
BMKG Intensifkan Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Riau
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Bapenda Bali Bahas Insentif Pajak untuk Kendaraan Listrik
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prakiraan Cuaca Sulsel Hari Ini, 21 April 2026: Hujan Guyur Sejumlah Daerah Mulai Siang hingga Dini Hari, Wilayah Mana Saja?
• 16 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.