Berikut adalah panduan lengkap cara penggunaan, aturan, hingga solusi jika kamu mengalami kendala saat bertransaksi. Cara Melakukan Transaksi QRIS di Aplikasi Honest Prosesnya sangat simpel dan didesain untuk memudahkan mobilitas kamu. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk ke aplikasi Honest di smartphone kamu.
- Tekan tombol “Scan QR” yang tersedia di halaman utama.
- Arahkan kamera ke kode QRIS yang ada di kasir (QR Statis) atau yang muncul di mesin EDC (QR Dinamis). Kamu juga bisa mengunggah gambar kode QR dari galeri ponsel untuk pembayaran online.
- Masukkan PIN Honest kamu untuk memvalidasi transaksi. Selesai!
- QR Statis: Biasanya berupa stiker di meja kasir. Kamu perlu memasukkan nominal pembayaran secara manual.
- QR Dinamis: Muncul di layar mesin EDC atau struk. Nominal transaksi sudah terisi otomatis, jadi kamu tinggal tekan bayar.
- Tampilkan QR: Fitur ini (di mana kasir yang men-scan HP kamu) akan segera hadir untuk menambah kenyamanan bertransaksi.
Tanpa Biaya Tambahan: Menggunakan QRIS di aplikasi Honest tidak dikenakan biaya admin tambahan.
Jangkauan: Bisa digunakan di jutaan merchant berlogo QRIS di seluruh Indonesia (saat ini belum mendukung transaksi internasional).
Sistem Poin: Transaksi QRIS belum mendapatkan cashback Honest Poin, namun tetap membantu membangun riwayat kredit dan peluang kenaikan limit.
Baca Juga :
Gak Perlu Saldo, Bayar QRIS Kini Bisa Pakai Limit Kartu Kredit Lewat Aplikasi HonestCek Status: Periksa riwayat transaksi di aplikasi secara berkala.
Simpan Bukti: Ambil tangkapan layar (screenshot) bukti potongan limit.
Hubungi Honest Care: Layanan pelanggan tersedia 24/7 melalui WhatsApp (0811 1919 110 1) atau telepon bebas pulsa (0800-1-101-101).
Kehadiran QRIS Honest membuktikan bahwa penggunaan kartu kredit bisa tetap aman dan terukur. Dengan fitur riwayat transaksi yang real-time dan batasan limit yang bisa kamu pantau sendiri, mengelola pengeluaran harian jadi jauh lebih mudah. Jadikan setiap transaksi kamu lebih bermakna dan tetap bijak dalam mengelola limit kredit kamu, ya!
(Fany Wirda Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)





