Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sita Rp2 Miliar dan Logam Mulia dari SDB

rctiplus.com
17 jam lalu
Cover Berita
Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sita Rp2 Miliar dan Logam Mulia dari SDBNasional | okezone | Rabu, 22 April 2026 - 01:10Dengarkan Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dan logam mulia terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.

Penyitaan ini dilakukan setelah penggeledahan safe deposit box (SDB) yang diduga milik eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal (RZ), selaku tersangka dalam perkara tersebut, pada Senin (20/4/2026).

"Penyidik melakukan penggeledahan pada safe deposit box (SDB) di salah satu bank di wilayah Kota Medan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Uang yang disita tersebut dalam bentuk mata uang asing, yakni dolar AS (USD), ringgit, dan rupiah, dengan total nilai ditaksir mencapai Rp2 miliar.

"Dalam SDB yang diduga milik tersangka RZ tersebut, penyidik mengamankan dan menyita logam mulia, uang valas USD dan ringgit, serta uang rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar," ujarnya.

Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai upaya memperkuat bukti-bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara tersebut.

Baca Juga:Anies Minta Dalang Penyerangan Aktivis KontraS Dibongkar hingga Tuntas!

"Sekaligus langkah awal yang progresif dalam upaya asset recovery," ucapnya.

 

Diketahui, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT).

Keenam tersangka tersebut adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024–Januari 2026; Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC); serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).

Selain itu, John Field selaku pemilik PT Blueray; Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; dan Deddy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT Blueray.

KPK juga kembali melakukan penahanan terhadap Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo (BBP), pada Jumat (27/2/2026).

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rieke Sebut Kampus Menjadi Hipokrit jika Kekerasan Seksual Dinormalisasi
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Dengan sistem backwash, Hotel di Jogja Ini Pangkas Konsumsi Air Hingga 45 Persen
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Kursi Tim Advokat Nadiem di Ruang Sidang Korupsi Kosong Melompong, Gebrakan Apa Ini?
• 11 menit lalujpnn.com
thumb
Longsor dan Angin Kencang Landa Bogor dan NTB,  28 Rumah Rusak
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Kenaikan Harga Gas Elpiji Cetak Rekor Sejarah Kenaikan Tertinggi
• 19 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.