jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 16,9 kilogram hasil ungkap kasus jaringan Malaysia-Palembang.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan dua orang kurir bernama Julianto (32) dan Hengki alias Eeng, sementara dua pengendali lainnya masih dalam pencarian orang (DPO).
BACA JUGA: Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh, Bea Cukai: Ini Wujud Transparansi
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Sialagan menerangkan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Perumahan Griya Kampung Serang Sejahtera Palembang, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA: Senator NTT Angelo Dukung BNN Larang Vape Demi Selamatkan Generasi Muda
"Di lokasi pertama, kami mengamankan tersangka Julianto. Saat penggeledahan di samping lemari pakaian ditemukan dua koper besar berisi belasan bungkus sabu-sabu," terang Hisar, Rabu (22/4/2026).
Selain itu, petugas juga menyita koper biru berisi 11 bungkus kemasan kuning merek Daguanyin seberat 12,5 kilogram serta koper cokelat berisi 4 bungkus kemasan abu-abu merek Gold Leaf seberat 4,3 kilogram. Total barang bukti yang diamankan mencapai 16,9 kilogram sabu-sabu.
Hasil pengembangan dari tersangka Julianto, petugas ke lokasi kedua di Jalan Mayor Zen, Lorong Terusan, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis 26 Maret dini hari.
Di sana, petugas meringkus tersangka Hengki yang berperan mengantarkan barang haram tersebut kepada Julianto.
"Kedua tersangka mengaku dijanjikan upah berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta jika barang haram tersebut sampai ke tangan pemesan," kata Julianto.
Terkait jaringan ini, BNNP Sumsel telah mengantongi identitas dua orang berinisial W dan R yang kini berstatus DPO.
Keduanya diduga kuat sebagai pengendali Fu dan sekaligus instruktur langsung bagi kedua tersangka yang telah tertangkap.
Sebagai bentuk transparansi dan langkah hukum, seluruh barabg bukti sabu-sabu tersebut langsung dimusnahkan di lokasi menggunakan alat blender yang telah dicampur dengan cairan pembersih lantai.
"Langkah ini dilakukan guna memastikan barang haram tersebut tidak disalahgunakan kembali," ujar Julianto.(mcr35/jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Cuci Hati




