Polisi Buru Pemilik Gudang Pengoplos Gas Subsidi di Muaro Jambi

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita
Polisi Buru Pemilik Gudang Pengoplos Gas Subsidi di Muaro JambiNasional | inews | Kamis, 23 April 2026 - 01:35

MUARO JAMBI, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memburu pemilik gudang pengoplosan gas subsidi di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Pemilik berinisial DS diduga menjadi otak di balik praktik ilegal tersebut dan melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi yang berada di tengah kebun sawit. 

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga pekerja berinisial RA, RS, dan HA tengah memindahkan isi tabung gas subsidi tiga kilogram ke tabung non-subsidi ukuran lima kilogram dan 12 kilogram.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita ratusan tabung gas, peralatan pengoplosan, serta satu unit mobil yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut. Para pekerja yang ditangkap langsung dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:Lazisnu Salurkan Ribuan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina Selama Ramadan

“Pemilik, yaitu DS yang saat kita lakukan penangkapan tidak berada di lokasi dan sedang kita lakukan pengejaran,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kegiatan pengoplosan gas tersebut dikendalikan oleh DS. Polisi menyebut pelaku memperoleh pasokan tabung gas dari Provinsi Riau sebelum dioplos dan dijual kembali sebagai gas non-subsidi.

Dia mengungkapkan, modus operandi yang dijalankan pelaku dengan memindahkan gas subsidi ke tabung non-subsidi. 

“Modus operandinya adalah, pemilik yaitu DS memerintahkan adiknya, MPS untuk mengambil gas dari daerah Riau sekali mengangkut 320 tabung. Dikejakanlah oleh dua orang. Satu menyuntik dan satu memanaskan. Jadi gas ini beku dipanaskan supaya cair jadi bisa disuntik oleh pelaku dan itu dipindahkan sama yang 5 dan 12 kilogram. Nah yang non-subsidi ini dijual ke toko-toko oleh mereka,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Jambi, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, untuk mengisi satu tabung gas 12 kilogram dibutuhkan empat tabung gas tiga kilogram, sedangkan untuk tabung lima kilogram diperlukan dua tabung gas tiga kilogram. Praktik ini diduga telah berlangsung berulang kali karena memberikan keuntungan besar.

#regional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kita Sibuk Membangun, Tapi Lemah Dalam Menyatukan
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Eks Petinggi Uni Eropa: Jangan Sekali-kali Mengancam Orang Iran, Mereka Negosiator Ulung
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Kisah Penjual Es Keliling di Jombang Naik Haji, Nabung di Kaleng Biskuit 23 Tahun
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Iran Kembali Mengeksekusi 2 Orang, Diaspora Iran di Luar Negeri Berunjuk Rasa: Berharap Iran Kembali Meraih Kebebasan
• 18 jam laluerabaru.net
thumb
Buka Musrenbang RKPD Sumut, Mendagri Tekankan Perencanaan Harus Matang dan Terarah
• 9 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.