JAKARTA, KOMPAS – Kebijakan moneter kembali diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah gejolak global. Kondisi ini menempatkan posisi dunia usaha dalam fase yang tidak mudah. Meski dapat meredam tekanan dari sisi eksternal, terbatasnya ekspansi dunia usaha membutuhkan dorongan kebijakan.
Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia periode April 2026 memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan di level 4,25 persen. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah memburuknya kondisi perekonomian global akibat perang di Timur Tengah.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede berpendapat, keputusan BI tersebut perlu dibaca sebagai kebijakan yang menjaga keseimbangan. Alih-alih mendorong pertumbuhan secara agresif, BI memprioritaskan stabilitas nilai tukar dan inflasi, sebari menjaga ruang pertumbuhan bagi sektor riil.
“Bagi dunia usaha, pesan utamanya adalah cost of fund tidak didorong naik, likuiditas tetap dijaga, tetapi dunia usaha juga tidak bisa berharap ada dorongan besar dari pemangkasan suku bunga dalam waktu dekat,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Dalam hal ini, transmisi kebijakan moneter bagi dunia usaha akan tertransmisi melalui tiga jalur, yakni stabilitas nilai tukar, suku bunga kredit, dan ketersediaan likuiditas. Melalui jalur pertama, suku bunga acuan ditahan dan intervensi diperkuat demi meredam gejolak nilai tukar.
Langkah tersebut penting bagi perusahaan, terutama mereka yang bergantung pada bahan baku impor, utang dalam bentuk valuta asing, serta rantai pasok internasional. Selanjutnya, jalur suku bunga kredit lebih berfokus pada penurunan suku bunga ke perbankan.
Meski suku bunga acuan dipertahankan, hasil asesmen BI menunjukkan bahwa tingkat Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) pada Februari 2026 turun menjadi 8,63 persen. Perkembangan ini pun cenderung menguntungkan bagi pelaku usaha yang memiliki akses perbankan.
Ini adalah fase ketika akses dana masih terbuka, tetapi kualitas proyek, kepastian pasar, dan kecepatan perputaran kas menjadi penentu utama apakah fasilitas kredit benar-benar akan dipakai atau hanya tetap mengendap sebagai komitmen yang belum ditarik.
Pada jalur terakhir, kondisi likuiditas masih cukup memadai dan tetap longgar. Artinya, persoalan yang dihadapi bukanlah mahal atau tidaknya dana, melainkan keyakinan dari dunia usaha untuk menarik dan menggunakan fasilitas pembiayaan yang tersedia.
BI mencatat, pertumbuhan kredit perbankan pada Maret 2026 mencapai 9,49 persen secara tahunan, sedikit di atas periode Februari 2026 yang sebesar 9,37 persen. Perkembangan ini utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 20,85 persen, sedangkan kredit modal kerja dan konsumsi hanya tumbuh dalam rentang 4-6 persen.
Josua menjelaskan, perkembangan tersebut mencerminkan kondisi dunia usaha yang belum berhenti berekspansi. Sebagian dari pelaku usaha tetap menjalankan proyek, terutama mereka yang telah memiliki rencana investasi, proyek prioritas, atau kebutuhan ekspansi kapasitas.
Meski demikian, jumlah fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) masih mencapai Rp 2.527,46 triliun atau 22,59 persen dari plafon kredit yang tersedia. Dengan kata lain, pembiayaan tersedia, tetapi dunia usaha masih memilih bertahap dalam merealisasikan ekspansi.
“Ini adalah fase ketika akses dana masih terbuka, tetapi kualitas proyek, kepastian pasar, dan kecepatan perputaran kas menjadi penentu utama apakah fasilitas kredit benar-benar akan dipakai atau hanya tetap mengendap sebagai komitmen yang belum ditarik,” ujar Josua.
Menurut dia, peluang bagi dunia usaha masih cukup terbuka sering dengan terjaganya permintaan domestik. Ini tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen pada Maret 2026 yang terjaga di level 122,9 dan penjualan eceran yang diperkirakan tumbuh 2,4 persen secara tahunan pada Maret 2026.
Artinya, peluang terbesar datang dari sektor-sektor yang bertumpu pada pasar domestik, proyek yang sudah berjalan, kegiatan perdagangan, industri pengolahan yang permintaannya masih terjaga, serta sektor prioritas yang didorong BI melalui insentif likuiditas makroprudensial (KLM).
Di sisi lain, dunia usaha juga menghadapi risiko yang utamanya datang dari dampak perang di Timur Tengah. Perang akan memperburuk prospek ekonomi global, mendorong harga minyak dan inflasi dunia naik, mempersempit ruang pelonggaran moneter global, serta menekan mata uang negara berkembang.
Akibatnya, sektor dunia usaha padat energi, logistik, transportasi, kimia, plastik, cat dan tinta, farmasi, kosmetik, serta manufaktur akan mengalami pukulan paling besar. Ini mengingat tingkat ketergantungan sektor-sektor tersebut pada produk turunan minyak dan bahan kimia dasar.
“Jadi, walaupun suku bunga acuan ditahan, marjin usaha tetap bisa tertekan jika biaya impor, energi, dan distribusi terus naik. Inilah sebabnya dipertahankannya BI Rate lebih tepat dibaca sebagai penyangga, agar tekanan tidak bertambah berat, bukan sebagai solusi yang menghapus risiko biaya di sektor riil,” tutur Josua.
Dunia usaha masih berpikir panjang untuk ekspansi, apalagi mengajukan kredit ke perbankan.
Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menilai, kebijakan BI menahan suku bunga tidak lain untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian perekonomian global.
Ia melanjutkan, para pengusaha hanya bisa bertahan dan menahan ekspansi sementara waktu. Sembari menunggu, pengusaha juga sibuk mengatur strategi untuk menghadapi dampak geopolitik yang berisiko mengakibatkan pelemahan daya beli, serta peningkatan biaya produksi dan pembiayaan.
“Dunia usaha masih berpikir panjang untuk ekspansi, apalagi mengajukan kredit ke perbankan,” katanya.
Tekanan nilai tukar telah mendorong kenaikan harga bahan baku impor (imported inflation), yang semakin menekan biaya operasional. Beban ini kian terasa seiring kenaikan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang digunakan oleh sebagian industri dalam menjalankan operasional.
Maka dari itu, dunia usaha berharap agar pemerintah dapat memberikan respons kebijakan yang cepat dan terkoordinasi. Salah satunya dalam menjaga stabilitas makroekonomi terkait dengan harga energi, nilai tukar, dan inflasi yang menjadi lini pertama pertahanan bagi keberlangsugnan operasional dunia usaha.
Di sisi lain, konsistensi dan kepastian kebijakan turut menentukan kelancaran opersional bisnis. Ini mengingat tantangan utama yang dihadapi dunia usaha hari ini bukanlah substansi kebijakan, melainkan implementasi teknis di lapangan.
“Daya tahan dunia usaha membutuhkan likuiditas dan stimulus yang lebih terarah melalui kebijakan pembiayaan yang lebih fleksibel, insentif yang tepat sasaran, serta percepatan belanja pemerintah pada sektor-sektor dengan multiplier effect tinggi, khususnya sektor padat karya,” ujar Sarman.
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, BI berjanji akan ikut mendorong penyaluran kredit lebih tinggi, antara lain melalui penguatan KLM. Pada 2026, penyaluran kredit oleh industri perbankan diperkirakan mampu tumbuh mencapai 8-12 persen.
“Bank Indonesia terus mendorong kredit termasuk untuk pemberian insentif likuiditas makroprudensial. Secara keseluruhan, KLM itu sampai minggu pertama April 2026 mencapai sebesar Rp 427,9 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers hasil RDG BI periode April 2026 secara daring.
Insentif tersebut diberikan oleh BI kepada perbankan, dengan prasyarat menyalurkan kredit ke sektor-sektor tertentu (lending channel) dan melalui jalur penurunan suku bunga (interest rate channel). Alokasi untuk kedua jalur KLM tersebut, masing-masing sebesar Rp 358 triliun dan Rp 69,9 triliun.
Kebijakan moneter juga akan terus mendorong uang primer (M0) tumbuh double digit. Pada Maret 2026 lalu tumbuh 11,8 persen. Ke depan, kami akan tetap menjaga di atas 10 persen, bahkan bisa mencapai 12 persen untuk memastikan kecukupan likuditas di pasar uang dan perbankan bagi ekonomi.
Secara sektoral, KLM telah disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, mencakup sektor Pertanian, Industri, dan Hilirisasi, sektor Jasa termasuk Ekonomi Kreatif, sektor Konstruksi, Real Estate, dan Perumahan, serta sektor UMKM, Koperasi, Inklusi, dan Berkelanjutan.
Perry menambahkan, BI turut memperkuat langkah stabilisasi nilai tukar melalui intervensi pasar, baik dalam transaksi non-deliverable forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar domestik.
“Kebijakan moneter juga akan terus mendorong uang primer (M0) tumbuh double digit. Pada Maret 2026 lalu tumbuh 11,8 persen. Ke depan, kami akan tetap menjaga di atas 10 persen, bahkan bisa mencapai 12 persen untuk memastikan kecukupan likuditas di pasar uang dan perbankan bagi ekonomi,” tuturnya.





