TABLOIDBINTANG.COM - Kabar terbaru datang dari perkara hukum yang melibatkan penyanyi Denada Tambunan dengan putranya, Ressa Rizky Rossano. Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, memutuskan menerima eksepsi atau keberatan yang diajukan Denada dalam sidang gugatan dugaan penelantaran anak. Putusan tersebut sekaligus menggugurkan tuntutan yang sebelumnya dilayangkan oleh Ressa.
Informasi ini disampaikan oleh manajer Denada, Risna Ories, usai mendapatkan kabar langsung dari kliennya serta tim kuasa hukum. Ia mengungkapkan bahwa hasil putusan sela dari majelis hakim menjadi titik terang bagi pihak Denada dalam menghadapi perkara tersebut.
"Alhamdulillah putusan dari Pengadilan Negeri Banyuwangi menyatakan segala tuntutan yang diajukan terhadap Denada ditolak atau gugur. Pihak pengadilan menerima eksepsi dari pihak Denada," kata Risna Ories saat ditemui di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (22/4) malam.
Menurut Risna, keputusan ini mempertegas bahwa tuduhan penelantaran anak tidak terbukti. Ia menyebut Denada selama ini tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang ibu, meskipun tidak tinggal bersama Ressa.
"Saya ikut senang karena akhirnya apa yang ingin dibuktikan oleh Denada terbukti benar. Tidak ada penelantaran anak," ujarnya.
Lebih lanjut, Risna menjelaskan bahwa Denada, yang kini berusia 47 tahun, telah berupaya memenuhi kebutuhan anaknya selama bertahun-tahun. Ia mengklaim berbagai kebutuhan penting seperti pendidikan hingga tempat tinggal tetap difasilitasi.
"Berdasarkan apa yang Denada ceritakan kepada saya, dia tidak seperti berita yang beredar, tidak ada penelantaran. Denada selalu bertanggung jawab," jelasnya. "Denada memfasilitasi kebutuhan seperti sekolah, kuliah, mobil, bahkan tempat tinggal. Ia memberikan apa yang ia mampu sesuai situasinya saat itu," sambungnya.
Meski demikian, Risna mengakui bahwa tidak semua kebutuhan Ressa dapat sepenuhnya dipenuhi oleh Denada seorang diri. Namun, ia menegaskan bahwa mantan istri fotografer Jerry Aurum itu tetap konsisten memberikan nafkah dan menjalankan kewajibannya.
"Yang terpenting adalah Denada sebagai ibu telah bertanggung jawab dan berusaha semaksimal mungkin. Tidak mungkin juga Tante Emilia (ibunda Denada) tinggal diam," ujar Risna. "Intinya, Denada memberikan apa yang ia bisa dan hingga saat ini ia masih memberikan nafkah bulanan," tambahnya.




