KPK Usul Ketum Parpol Hanya 2 Periode Berbasis Akademik hingga Kader Partai

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pembatasan Ketua Umum (Ketum) Partai Politik hanya dua periode. Komisi antirasuah menyebut usulan ini berbasis akademik.

"Tentu juga ada basis akademiknya jadi memang itu juga berdasarkan temuan yang KPK lakukan dalam kajian tersebut," ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (22/4/2026).

Budi menambahkan, kajian ini juga turut melibatkan partai politik. KPK menegaskan pandangan dan rekomendasi yang disampaikan merupakan fakta objektif dari temuan di lapangan.

Baca Juga :
Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Panggil 55 Orang Saksi

"Jadi dalam proses kajian ini KPK juga sudah melibatkan partai politik ya untuk mendapatkan pandangan-pandangan, fakta-fakta secara objektif dari POV kawan-kawan di partai politik ya," imbuhnya.

Bahkan, tambah dia, tiga aspek penting dalam Pemilu yang berkaitan dengan partai politik juga turut dilibatkan. Mereka di antaranya, penyelenggara pemilu, peserta pemilu hingga masyarakat sebagai pemilih.

"Tiga aspek itu yang kita dekati, partai dan kadernya ya sebagai peserta pemilu kemudian KPU Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu kemudian masyarakat sebagai pihak pemilih," ungkap Budi.

Baca Juga :
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Kasus Korupsi Kuota Haji

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Tambah 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT, Pejabat hingga Bos Perusahaan Terseret
• 50 menit laluviva.co.id
thumb
Prediksi Skor Persita vs Bali United: Head to Head, Susunan Pemain
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Banyak Kejanggalan, MNC: Ini Belum Final, Kami akan Ajukan Banding atas Putusan Gugatan CMNP
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Blak-blakan Bankir Optimistis Prospek Kredit Cerah
• 45 menit lalubisnis.com
thumb
Singapura tolak pembatasan lalu lintas kapal di Selat Malaka
• 19 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.