Jakarta: Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa, Klalid mengaku tidak pernah berinteraksi dengan tersangka dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas.
"Ada nama-nama yang saya tidak pernah interaksi, seperti mantan Menteri Agama dan staf khususnya yang saya tidak tahu," ujar Khalid dikutip dari Antara, Kamis, 23 April 2026.
Selain itu, Ketua Asosiasi Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) tersebut mengaku tidak pernah berinteraksi dengan pihak lain, terkait perkara ini.
Baca Juga :
Pihak Swasta Dipanggil KPK Dalami Rasuah Kuota Haji"Enggak interaksi. Kalau masalah urusan-urusan seperti ini, ya tentu tidak," katanya.
Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Foto: Antara
Ia juga mengaku tidak mengenal dengan dua tersangka baru kasus kuota haji, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.
"Oh enggak, enggak," ujarnya.
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka. Kemudian, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.




