Diperiksa KPK, Khalid Basalamah Mengaku Tak Pernah Interaksi dengan Yaqut

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa, Klalid mengaku tidak pernah berinteraksi dengan tersangka dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas.

"Ada nama-nama yang saya tidak pernah interaksi, seperti mantan Menteri Agama dan staf khususnya yang saya tidak tahu," ujar Khalid dikutip dari Antara, Kamis, 23 April 2026.

Selain itu, Ketua Asosiasi Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) tersebut mengaku tidak pernah berinteraksi dengan pihak lain, terkait perkara ini.
 

Baca Juga :

Pihak Swasta Dipanggil KPK Dalami Rasuah Kuota Haji

"Enggak interaksi. Kalau masalah urusan-urusan seperti ini, ya tentu tidak," katanya.


Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Foto: Antara

Ia juga mengaku tidak mengenal dengan dua tersangka baru kasus kuota haji, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

"Oh enggak, enggak," ujarnya.

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka. Kemudian, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Diketok Puan di DPR, Batas Usia PRT Minimal 18 Tahun dan Ini Tugasnya
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pemerintah Siap Guyur Insentif untuk Investasi Padat Karya
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Alpukat Hass Naik Daun, CooSAE Dorong Petani Kota Batu Tembus Pasar Ekspor
• 11 jam lalurealita.co
thumb
Reaksi Ammar Zoni Usai Vonis Hakim, Tersenyum Sambil Ucap Terima Kasih
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Uji Coba B50 Berpotensi Jadi Ciri Khas Indonesia di Industri Otomotif Global
• 15 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.