TANGERANG, KOMPAS.com - Empat pelaku ganjal ATM berinisial MT (29), FP (20), EA (23), dan A (34) ditangkap Polres Metro Tangerang Kota saat beraksi di sebuah minimarket di wilayah Larangan, Kota Tangerang, Kamis (23/4/2026).
Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli mobile di kawasan Cipondoh.
Saat itu, polisi melihat empat pria dengan gerak-gerik mencurigakan karena berpindah-pindah lokasi dan menyasar sejumlah mesin ATM di minimarket serta SPBU.
“Tim kami melakukan pembuntutan hingga akhirnya mendapati para pelaku masuk ke sebuah minimarket di Jalan H. Adam Malik,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2026).
Baca juga: Kenali Modus Ganjal Mesin ATM dan Cara Menghindarinya
Di lokasi tersebut, keempat pelaku diduga tengah melakukan transaksi menggunakan kartu ATM milik orang lain.
Melihat aksi itu, polisi kemudian langsung menangkap para pelaku tanpa perlawanan.
Adapun dalam aksinya, pelaku diketahui mengganjal mesin ATM dengan cara menyisipkan benda ke dalam lubang kartu.
“Pelaku menggunakan mika yang telah dimodifikasi. Saat korban kesulitan, pelaku memancing korban memasukkan PIN dan kemudian mengambil kartu yang tertinggal untuk menguras isi rekening,” kata dia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kartu ATM dari berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening, lem perekat, serta beberapa unit telepon seluler.
Baca juga: Cari Kerja Lewat Facebook, Perempuan di Cakung Tertipu hingga Rugi Jutaan Rupiah
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku merupakan bagian dari jaringan lintas daerah yang telah beraksi di sejumlah wilayah, mulai dari Banten hingga Jawa Timur.
“Mereka sudah beberapa kali melakukan aksi serupa dan meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah,” kata Jauhari.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.
Jauhari juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM serta segera melapor ke pihak bank atau kepolisian jika menemukan kejanggalan.
“Pastikan kondisi mesin ATM aman sebelum digunakan dan jangan pernah memberikan PIN kepada siapa pun,” ucap dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




