REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG, – Empat orang komplotan pencurian dengan modus ganjel ATM berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Penangkapan dilakukan saat para pelaku beraksi di sebuah minimarket di wilayah Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, penangkapan ini bermula dari patroli rutin petugas di wilayah Cipondoh. Petugas mencurigai empat pria yang berpindah-pindah lokasi, menyasar mesin ATM di minimarket dan SPBU.
Petugas kemudian mengikuti gerak-gerik mereka hingga akhirnya mendapati para pelaku di minimarket Jalan H. Adam Malik. Di lokasi tersebut, mereka diduga sedang melakukan transaksi menggunakan kartu ATM orang lain.
Empat pelaku berinisial M.T (29), F.P (20), E.A (23), dan A (34) berhasil diamankan tanpa perlawanan. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari mengganjal lubang kartu ATM, memancing korban memasukkan PIN, memantau situasi, hingga mengambil kartu ATM korban.
Barang bukti yang diamankan meliputi kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang dimodifikasi, lem perekat, dan beberapa unit handphone. Kapolres menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan polisi dalam memberantas kejahatan berbasis teknologi.
.rec-desc {padding: 7px !important;} Jaringan Lintas Daerah
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan lintas daerah yang telah beraksi di wilayah Banten hingga Jawa Timur. Mereka mengaku telah mendapatkan hasil puluhan juta rupiah dari aksi serupa.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Polisi terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM. Masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak bank atau kepolisian jika menemukan kejanggalan pada mesin ATM. “Pastikan kondisi mesin ATM aman sebelum digunakan, dan jangan pernah memberikan PIN kepada siapapun,” tegasnya.