Hari Otda 2026, Ratu Dewa Sampaikan Pesan Mendagri

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Aan Muzhar

TVRINews, Palembang 

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026 di halaman Sekretariat Daerah Kota Palembang, Senin, 27 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Ratu Dewa membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang menegaskan pentingnya otonomi daerah sebagai instrumen utama dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Otonomi daerah adalah instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” demikian kutipan sambutan Mendagri.

Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema *“Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”*. Dalam sambutan tersebut, Mendagri menekankan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan oleh sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia juga menyoroti sejumlah tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah, di antaranya belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.

Selain itu, ketimpangan akses layanan dasar dan minimnya kolaborasi antar daerah masih menjadi persoalan, terutama di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil.

Untuk itu, pemerintah daerah didorong agar lebih fokus dalam meningkatkan kualitas layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, serta perlindungan sosial.

“Pemerintah daerah harus mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi tantangan global,” lanjutnya.

Mendagri juga mengimbau kepala daerah untuk mendorong program strategis seperti swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, serta pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja.

Di akhir sambutan, ia menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.

“Penggunaan anggaran harus dilakukan secara efisien dan tepat sasaran agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Editor: Redaktur TVRINews


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemimpin Hizbullah Tolak Negosiasi Lebanon-Israel: Dosa Besar!
• 2 jam laludetik.com
thumb
324 Hunian Warga Bantaran Rel Senen Dibangun, Pemprov DKI Siapkan Air hingga Pendidikan
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Wali Kota Washington Pastikan Pelaku Penembakan di Acara Trump Beraksi Sendiri
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Untuk Kopral Rico di Beirut
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Mengenal Minggu Paskah IV atau Minggu Panggilan yang Jatuh pada 26 April 2026
• 6 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.