Heboh Kasus Daycare di Yogyakarta, Legislator Ungkit Kerja Pengawasan Kemendikdasmen

jpnn.com
14 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani meminta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di tempat penitipan anak atau daycare.

Sebab, kata legislator fraksi PKB itu, Kemendikdasmen memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan operasional daycare melalui dinas pendidikan di daerah.

BACA JUGA: Menteri PPPA Arifah Fauzi Jadikan Kasus Yogyakarta Momentum Mengevaluasi Total Daycare Nasional

Pernyataan tersebut disampaikannya menyikapi dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.

"Pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan," kata dia kepada awak media dikutip jpnn.com, Rabu (29/4).

BACA JUGA: Kiai Maman Mendesak Pemerintah Evaluasi Total Keberadaan Daycare, Jangan Tutup Mata

Legislator Dapil II Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menyebut Kemendikdasmen harus mengambil langkah konkret menyelesaikan persoalan yang ada di daycare.

"Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," tegas Lalu.

BACA JUGA: Fakta Daycare Little Aresha Jogja, Izin Tidak Ada, Anak-Anak Diperlakukan Tidak Manusiawi

Ketua DPW PKB NTB ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

Lalu mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun. 

"Kami sangat prihatin dan mengutuk keras dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang tidak manusiawi," ujarnya.

Lalu pun mendorong pemerintah mengevaluasi pengelolaan daycare di seluruh Indonesia guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"Kasus di Daycare Little Aresha harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal," ujarnya. (ast/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Alokasikan Anggaran Renovasi Rumah Rp20 Juta Per Unit
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Sehari Setelah Tabrakan Maut KRL dan KA Argo Bromo, Bekasi Timur Masih Lumpuh
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Poemerintah Siapkan Payung Hukum untuk Lindungi Pelaku UMKM di E-Commerce
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Sopir Green SM yang Sebabkan Temperan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek Ditahan, Tersangka?
• 13 jam laludisway.id
thumb
DPRD Madiun Gelar RDP, Dalami Kasus Dugaan Penahanan Ijazah oleh CV Sukses Jaya Abadi
• 8 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.