jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani meminta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di tempat penitipan anak atau daycare.
Sebab, kata legislator fraksi PKB itu, Kemendikdasmen memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan operasional daycare melalui dinas pendidikan di daerah.
BACA JUGA: Menteri PPPA Arifah Fauzi Jadikan Kasus Yogyakarta Momentum Mengevaluasi Total Daycare Nasional
Pernyataan tersebut disampaikannya menyikapi dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
"Pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan," kata dia kepada awak media dikutip jpnn.com, Rabu (29/4).
BACA JUGA: Kiai Maman Mendesak Pemerintah Evaluasi Total Keberadaan Daycare, Jangan Tutup Mata
Legislator Dapil II Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menyebut Kemendikdasmen harus mengambil langkah konkret menyelesaikan persoalan yang ada di daycare.
"Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," tegas Lalu.
BACA JUGA: Fakta Daycare Little Aresha Jogja, Izin Tidak Ada, Anak-Anak Diperlakukan Tidak Manusiawi
Ketua DPW PKB NTB ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.
Lalu mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.
"Kami sangat prihatin dan mengutuk keras dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang tidak manusiawi," ujarnya.
Lalu pun mendorong pemerintah mengevaluasi pengelolaan daycare di seluruh Indonesia guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Kasus di Daycare Little Aresha harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal," ujarnya. (ast/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan




