Komisi III DPR Siap Bela dan Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan, pihaknya siap menjadi penjamin bagi aktivis buruh yang ditahan jika terjerat hukum saat memperjuangkan haknya.

Ia menilai, banyak kasus penangkapan terjadi karena masih adanya penegak hukum yang belum sepenuhnya memahami ketentuan baru dalam KUHP dan KUHAP.

Menurutnya, keberadaan KUHP dan KUHAP yang baru menegaskan bahwa seseorang tidak dapat dipidana tanpa adanya unsur kesengajaan melakukan tindak pidana. Ia menilai aktivitas buruh dan petani dalam memperjuangkan hak bukan merupakan bentuk pelanggaran hukum.

“Intinya KUHP itu adalah negara ini sekarang nggak bisa kita menghukum orang tanpa adanya kesengajaan untuk melakukan pidana. Dan relevansinya dengan teman-teman aktivis buruh maupun pejuang reforma agraria, pola umumnya nggak mungkin teman-teman ini ada keinginan untuk melakukan pelanggaran hukum ya, melanggar melakukan tindak pidana, karena yang dilakukan adalah bagian dari perjuangan,” ujar Habiburokhman saat menerima audiensi dengan serikat buruh di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/5).

Ia menambahkan masih ada aparat penegak hukum di sejumlah daerah yang belum memahami implementasi KUHP dan KUHAP baru, sehingga masih terjadi penangkapan dan penahanan dalam kasus yang seharusnya tidak memenuhi unsur pidana.

“Nah masalahnya memang kita perlu kemarin itu kan masih ada penegak hukum ya yang belum memahami KUHP dan KUHAP baru. Seperti kayak kejadian waktu di Aceh itu kan, kita ingatkan bahwa berdasarkan KUHP dan KUHAP baru seharusnya nggak perlu dilakukan penangkapan dan penahanan," katanya.

"Bahkan sebetulnya itu nggak ada mens rea-nya sama sekali karena itu orang mempertahankan haknya, membela haknya,” tambah Habiburokhman.

Habiburokhman menyebut Komisi III akan melakukan inventarisasi kasus di berbagai daerah serta menggelar pertemuan khusus untuk membahas persoalan ruang demokrasi bagi buruh, petani, dan aktivis. Komisi III juga akan memanggil aparat penegak hukum jika diperlukan.

“Nah kita perlu inventarisir lagi ya kan di mana tadi katanya ada di NTT segala macam. Khusus yang begini maksud saya, yang soal ruang demokrasi buat teman-teman ini dalam memperjuangkan hak buruh, hak petani dan lain sebagainya, kita inventarisir nanti kita ada satu semacam pertemuan hearing sendiri dengan Komisi III,” tutur Habiburokhman.

“Lalu kita ingatkan satker-satker terkait Polda-polda terkait. Nah kalau memang tidak melaksanakan yang kita sampaikan tersebut, apa boleh buat kita panggil satu-satu kita RDPU, Kapolda-kapoldanya ya,” sambungnya.

Ia menegaskan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III bersifat mengikat secara politik dan menjadi dasar evaluasi terhadap aparat di daerah.

“Karena kalau yang sudah-sudah RDPU di Komisi III itu kan kita mengikat semuanya ya. Kita lihat nih pokoknya yang penting jangan terlambat jangan yang sudah disidang kita agak susah ya,” tuturnya.

Komisi III juga menyatakan siap menjadi penjamin bagi buruh atau aktivis yang tengah menjalani proses hukum, khususnya yang masih berada di tingkat kepolisian.

“Nah untuk yang sudah masuk ke pengadilan ya, Komisi III akan menyediakan diri. Pertama menjadi pemberi semacam sikap kalau ada warga negara kan bisa mengajukan amicus curiae, kalau ini kan justru pembuat undang-undang lebih kuat lagi dari amicus curiae, memberikan pernyataan sikap untuk membela teman-teman yang menghadapi proses keadilan tersebut ya,” ungkap Habiburokhman.

“Lalu kita akan menjaminkan diri menjadi penjamin bagi teman-teman yang ditahan ya kalau yang sudah di peradilan ya. Apalagi kalau yang masih di kepolisian kita minta bebasin langsung, tapi kalau yang sudah di pengadilan kan kita nggak bisa intervensi secara langsung tapi kami akan menjaminkan diri,” lanjutnya.

Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR terbuka untuk menerima aspirasi dan laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran ruang demokrasi.

“Nah itu yang kita perlu sekali dua kali pertemuan, yang pertama yang agak global dulu kami hearing inventarisir di mana sambil mengingatkan satker terkait. Nah baru kalau memang ada yang tidak melaksanakan kita panggil satu-satu. Tapi sepanjang proses itu ya kita terus berkomunikasi nggak masalah. Kami terbuka ya teman-teman datang kapan saja ke Komisi III,” tutupnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Krakatau Steel Pacu Hilirisasi Baja Nasional
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ini Tuntutan Buruh yang Gelar Aksi di DPR RI
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan dan Minuman Kemasan Mengandung Bahan Tidak Sehat
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Trump Sebut Iran Tunjulkan Keinginan Kuat Capai Kesepakatan di Tengah Konflik
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pimpinan DPR: Kekerasan Anak di "Daycare" Berulang karena Pengawasan Negara Lemah
• 13 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.