JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia meminta agar kasus ijazah segera dihentikan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia, Refly Harun dalam konferensi pers di Jakarta, pada Jumat (1/5/2026).
"Kami minta hentikan kasus ini. Hentikan kasus ini bukan karena Roy Suryo dan dokter Tifa minta maaf, bukan restorative justice tetapi karena proses penyelidikan dan penyidikan sudah melanggar berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Refly Harun.
Refly menambahkan pihaknya akan mengirimkan surat kepada Komnas HAM dan Komisi III DPR RI terkait kasus ijazah Jokowi.
Baca Juga: Respons Kuasa Hukum Soal Tifa Sebut RJ Taktik Jokowi Pecah Belah Kubu Roy Suryo CS
#roysuryo #kasusijazah #jokowi
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Joshua
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- kasus ijazah jokowi
- refly harun
- tifauzia
- roy suryo minta kasus ijazah dihentikan





