JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan kasus Chromebook yang menjerat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Hal ini disampaikan Hakim Ketua Purwanto Abdullah dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus Nadiem yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (11/5) malam.
Ia menyatakan sidang pembuktian kasus sudah selesai dan memberi kesempatan pada jaksa untuk mengajukan tuntutan pada terdakwa.
"Atas permintaan penuntut umum, mohon untuk diberikan kesempatan membacakan tuntutan di hari Rabu, 13 Mei 2026," kata Hakim Ketua Purwanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa, sebagaimana dilansir dari Antara.
Baca Juga: Tangis Pecah! Nadiem Makarim Disambut Tepuk Tangan Ojol dan kerabat Dalam Persidangan Chromebook
Majelis hakim juga mengabulkan permohonan pengalihan status tahanan Nadiem menjadi tahanan rumah, terhitung sejak hari ini, Selasa (12/5).
Majelis hakim memberikan beberapa syarat kepada Nadiem dan menekankan status akan dikembalikan ke tahanan rumah tahanan negara (rutan) jika Nadiem melanggar.
Hakim Ketua menyatakan tak ada faktor lain selain kondisi kesehatan yang menjadi alasan pengalihan status tahanan Nadiem.
Dalam kasus Chromebook tersebut, Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun dengan mengadakan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022.
Baca Juga: Rocky Gerung Hadiri Sidang Nadiem Kasus Chromebook, Ini Alasannya
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- nadiem
- nadiem makarim
- sidang nadiem
- sidang tuntutan
- kasus chromebook





