Berkaca dari Covid-19, Puan Minta Pemerintah Antisipasi Persebaran Hantavirus

bisnis.com
17 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta stakeholder terkait untuk memitigasi terkait persebaran virus Hantavirus.

Puan mengatakan, persebaran Hantavirus ini perlu menjadi sorotan pemerintah agar tidak meluas seperti virus Covid-19. Berkaca dari kasus itu, pemerintah pun harus melakukan langkah antisipasi dengan cepat.

"Terkait dengan virus Hantavirus, semua stakeholder sebaiknya untuk mengantisipasi dan melakukan mitigasi jangan sampai kemudian nanti menganggap hal ini hal yang tidak perlu diantisipasi dan dimitigasi," ujar Puan di kompleks Senayan, Selasa (12/5/2026).

Puan menambahkan, pihaknya juga akan memanggil jajaran Kemenkes maupun pihak terkait lainnya untuk meminta penjelasan mendalam soal Hantavirus ini.

Nantinya pada rapat itu juga, Komisi IX bersama pemerintah bakal membahas soal tindak lanjut dan antisipasi pemerintah untuk melawan virus tersebut.

"Dan karena hari ini baru pembukaan sidang di DPR, nanti tentu saja komisi yang terkait kami akan minta untuk meminta penjelasan dari stakeholder yang terkait untuk melakukan pencegahan-pencegahan atau antisipasi terkait dengan hal tersebut," pungkasnya.

Baca Juga

  • Hantavirus Bisa Menular Antar Manusia? Ini Kronologi Cara Penularan, dan Pencegahannya
  • Antisipasi Hantavirus, LABS Siapkan Alat Diagnostik
  • Kemenkes: WNA Kontak Erat Hantavirus Dinyatakan Negatif

Sebelumnya, kasus hantavirus ramai disorot usai adanya laporan infeksi di kapal pesiar MV Hondius yang berlayar dari Argentina menuju Kepulauan Canary, dengan persinggahan di Antartika, Kepulauan Falkland, Georgia Selatan, Pulau Nightingale, Tristan, St. Helena, Ascension, dan Cape Verde pada (1/5/2026).

Dalam kapal yang membawa sekitar 150 penumpang ini, terdapat satu orang penumpang pertama asal Belanda yang diyakini terinfeksi hantavirus dan meninggal dunia pada 11 April 2026. 

Hantavirus sendiri merupakan sekelompok virus yang dibawa oleh hewan pengerat, yang menular ke manusia melalui penghirupan partikel udara dari kotoran hewan pengerat yang telah mengering. 

Virus ini disebut dapat hidup secara alami di tubuh hewan tanpa menimbulkan gejala, tetapi dapat menyebabkan penyakit serius saat menginfeksi manusia. 

Belum ada di Indonesia 

Di lain sisi, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Andi Saguni, menyampaikan bahwa hingga saat ini Indonesia belum menemukan kasus Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) pada kapal pesiar MV Hondius yang dilaporkan otoritas kesehatan internasional.

Kasus yang terkonfirmasi di Indonesia justru merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus. Namun demikian, Kemenkes mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta.

“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional,” ujar Andi Saguni dalam keterangan tertulis, Senin (11/5/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Gugur Ditembak Pencuri di Lampung
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Bayar Pajak Kendaraan Cukup WhatsApp ke Nomor 0811-2230-1818, Praktis
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Serapan Lulusan SMK Jawa Timur di Dunia Kerja Capai 91 Persen
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dedi Mulyadi Berencana Hapus Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Ini Gantinya
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Novel Baswedan Sentil Hakim Pengadilan Militer: Serangan Air Keras Kok Disebut Tak Profesional?
• 8 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.