JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto punya harta kekayaan sebesar Rp 2 triliun atau tepatnya Rp 2.066.764.868.191 yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.
Angka tersebut tercantum dalam data LHKPN periodik 2025 yang disampaikan pada 31 Maret 2026.
Dari data tersebut, harta kekayaan Prabowo mengalami kenaikan Rp 4,5 miliar atau tepatnya Rp 4.523.855.500 dari data LHKPN periodik 2024 yaitu sebesar Rp 2.062.241.012.691 atau Rp 2 triliun.
Baca juga: KPK: LHKPN Presiden Prabowo Belum Dipublikasi karena Dalam Verifikasi
Aset-aset Prabowo
Aset terbesar yang dimiliki Prabowo berasal dari surat berharga sebesar Rp 1.677.239.000.000 atau tepatnya Rp 1,6 triliun.
Dalam data tersebut, Prabowo juga tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 323.758.593.500.
Prabowo tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor.
Baca juga: ICW Minta Klarifikasi KPK soal LHKPN Terbaru Presiden Prabowo dan Anggota Kabinet
Mobil-mobil Prabowo
Selain itu, Prabowo juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 1.258.500.000.
Dia tercatat memiliki 8 unit mobil dari berbagai merek yaitu, Toyota Alphard, Honda CRV Jeep, Land Rover Jeep, Toyota Land Rover Jeep, Mitsubishi Pajero Jeep, Toyota Lexus Jeep, Land Rover Jeep.
Prabowo juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 16.464.523.500, kas dan setara kas Rp 48.044.251.191.
Prabowo juga tidak tercatat memiliki hutang. Dengan demikian, total harta kekayaan Prabowo Subianto mencapai Rp 2.066.764.868.191.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang