JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Oditurat Militer II-07 Jakarta, Letkol Chk Muhammad Iswadi, mengatakan pihaknya perlu melihat langsung kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, sebelum menyusun tuntutan dalam kasus penyiraman air keras.
Karena itu, Iswadi bersama empat anggota Oditurat Militer mendatangi RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026), untuk menjenguk Andrie.
“Kami tim oditur militer dapat menerapkan pasal apa yang patut kami tuntut kepada para terdakwa, seandainya kami bisa melihat situasi saudara Andri Yunus dan (mendapat) keterangan dari dokter,” ujar Iswadi saat ditemui di RSCM.
Baca juga: 4 Oditur Militer Ditolak Saat Hendak Jenguk Andrie Yunus di RSCM
Namun, niat Oditurat Militer untuk menjenguk Andrie secara langsung belum mendapat izin dari tim dokter dan tim kuasa hukum Andrie yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).
Melalui kuasa hukumnya, Andrie juga menolak dijenguk oleh Oditur Militer maupun pihak lain yang berasal dari militer.
Sebagai gantinya, empat personel Oditurat Militer diterima oleh manajemen RSCM, tim dokter, dan TAUD.
Baca juga: Kondisi Terkini Andrie Yunus Usai Disiram Air Keras, Kelopak Mata Kanan Masih Ditutup
“Kami dijelaskan panjang lebar mengapa saudara Andri Yunus tidak bisa dibesuk, tidak bisa ditengok. Jadi kami memahami,” kata Iswadi.
Buka Peluang Panggil Dokter ke PersidanganIswadi mengungkapkan, sidang kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus akan kembali digelar pada Rabu (13/5/2026).
Agenda persidangan besok adalah memeriksa empat terdakwa penyiraman air keras, yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka.
Baca juga: 4 Oditur Militer Datangi RSCM, Jenguk Andrie Yunus?
“Agendanya adalah menanyakan kepada para terdakwa terkait perbuatan terdakwa satu berbuat apa, sampai dengan terdakwa empat berbuat apa,” tutur Iswadi.
Ia menjelaskan, hasil kunjungan ke RSCM akan dilaporkan kepada atasannya. Setelah itu, Oditurat Militer akan mempertimbangkan apakah perlu memanggil dokter yang menangani Andrie untuk diperiksa di persidangan.
“Apakah kami perlu memanggil dokter di persidangan ke depan ataukah tidak. Karena kaitannya dengan kondisi,” ujar dia.
Baca juga: Oditurat Militer Berencana Jenguk Andrie Yunus di RSCM
Iswadi mengibaratkan, seorang prajurit membutuhkan senjata dan amunisi untuk maju perang. Dalam konteks perkara ini, Oditurat Militer membutuhkan keterangan korban dan saksi ahli untuk memperkuat tuntutan.
“Jadi kalau kami tidak dapat, ya kami hanya dari para bukti dan dari pengakuan terdakwa serta saksi-saksi yang sudah kami periksa saja,” kata Iswadi.
Karena itu, Oditurat Militer akan membahas terlebih dahulu apakah perlu bertemu dokter yang menangani Andrie Yunus setelah mengalami luka bakar akibat disiram air keras.





