Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

detik.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Bareskrim menetapkan 2 tersangka kasus tambang emas ilegal. Kedua tersangka berinisial DHB, yang merupakan direktur PT Simba Jaya Utama (SJU) periode 13 Agustus 2021-14 September 2022, dan VC selaku direktur PT Simba Jaya Utama periode 14 September 2022 sampai saat ini.

"Penetapan tersangka atas nama DHB dan VC dalam perkara tindak pidana bersama-sama menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin dan tindak pidana pencucian uang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Tambang Emas Ilegal di TN Matalawa Sumba Dibongkar, 3 Orang Jadi Tersangka

Selain VC dan DHB, sejatinya polisi telah menyelidiki dan menemukan 2 alat bukti cukup untuk menetapkan tersangka ayah dari DHB, yakni SB. Namun, SB meninggal dunia sehingga tidak dapat dituntut dengan alasan hukum.

Penetapan tersangka VC dan DHB berdasarkan atas alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyidik antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, surat, barang bukti dan bukti elektronik. Kedua tersangka juga telah dicegat ke luar negeri.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, penyidik juga telah melakukan upaya hukum pencegahan keluar negeri terhadap kedua tersangka," lanjutnya.

Ade mengatakan negara tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi praktik pertambangan ilegal yang berpotensi mengakibatkan kerugian bagi lingkungan maupun kekayaan negara. Penyidikan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri ini merupakan salah satu pendekatan penegakan hukum, dimana pelaku usaha yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, penjualan mineral apa pun yang berasal dari pertambangan ilegal pasti akan dilakukan penindakan secara tegas.




(isa/dhn)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Posisi BSI Kian Solid Usai Bergabung dengan Himbara, Ini Buktinya
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
4 Oditur Militer Hendak Jenguk Andrie Yunus di RSCM, tapi Ditolak
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Tanggal 14-15 Mei 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan dan Daftar Cuti Bersamanya
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Pegadaian Raih Best of the Best di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Riset KPID Jabar: Media Sosial Bisa Rusak Cara Pikir dan Mental Gen Z
• 18 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.