Proses ekstradisi tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, belum juga selesai. Paulus Tannos pun masih berada di Singapura dan belum bisa dipulangkan ke Indonesia.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan proses ekstradisi Paulus Tannos masih terus berjalan. Dia memastikan KPK secara aktif terus menerus memonitor setiap perkembangan yang terjadi pada proses ekstradisi tersebut.
"Jadi memang proses ekstradisi terhadap saudara PT selaku tersangka sekaligus DPO dalam perkara di KPK ini memang masih terus berprogres dan sampai saat ini progresnya juga positif," jelas Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2026).
"KPK secara aktif bersama Kementerian Hukum sebagai LO-nya Pemerintah Indonesia untuk pengurusan pengembalian atau proses ekstradisi saudara PT dari Singapura," lanjutnya.
Selain itu, Budi mengatakan KPK secara intens terus menerus saling berkirim surat dengan otoritas di Singapura yang menangani proses ekstradisi ini. Meski begitu, di mengatakan proses ekstradisi ini memang memerlukan waktu yang panjang.
"Tentu ini memang proses yang cukup panjang dan kami terus memantau, kami terus aktif berkoordinasi dan kami berharap semuanya bisa berjalan secara efektif agar bisa kita bawa pulang kembali saudara PT selaku tersangka sekaligus DPO dalam perkara yang sedang ditangani oleh KPK sehingga nanti bisa kita lanjutkan proses hukumnya," pungkasnya.
(kuf/lir)





