Haji Isam Masuk PACK, Gelontorkan Rp936,65 Miliar untuk Kuasai 21,12% Saham

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Haji Isam atau H. Samsudin Andi Arsyad resmi masuk ke emiten PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) setelah membeli 6,83 miliar saham senilai sekitar Rp936,65 miliar. Transaksi tersebut membuat pengusaha asal Kalimantan Selatan itu menggenggam 21,12% saham PACK.

Berdasarkan laporan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 13 Mei 2026, H. Samsudin Andi Arsyad membeli sebanyak 6.836.867.700 saham PACK dengan harga Rp137 per saham untuk tujuan investasi.  

Dengan harga transaksi Rp137 per saham, total nilai pembelian saham Haji Isam mencapai sekitar Rp936,65 miliar.

Dalam laporan tersebut disebutkan, sebelum transaksi Haji Isam tidak memiliki saham PACK. Setelah transaksi, kepemilikannya menjadi 6,83 miliar saham atau setara 21,12% hak suara di perusahaan.  

“Jumlah saham setelah transaksi: 6.836.867.700 unit,” demikian tertulis dalam laporan kepemilikan saham tersebut.  

Baca Juga: Dicoret dari MSCI, 19 Saham Ini Rontok Berjamaah

Baca Juga: RAJA dan RATU Akuisisi Proyek LNG Genting di Blok Kasuri Papua

Baca Juga: GoTo Siapkan Rp3,5 Triliun Buat Buyback Saham Publik

Transaksi dilakukan pada 13 Mei 2026 dengan status kepemilikan tidak langsung (indirect ownership). Dalam dokumen tersebut, transaksi dikategorikan sebagai pembelian untuk investasi.  

Laporan juga menyebut Haji Isam bukan merupakan anggota direksi maupun dewan komisaris perseroan. Selain itu, transaksi tersebut tidak mengubah status pengendali perusahaan.  

PACK merupakan emiten yang bergerak di sektor investasi hijau dan energi. Masuknya Haji Isam ke struktur pemegang saham emiten tersebut menambah daftar ekspansi investasi pengusaha yang dikenal aktif di sektor energi, tambang, dan infrastruktur.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
CSI Proyeksi Logistik Kimia Cair Tumbuh, Permintaan Meningkat
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
KPK Dalami Pengaturan Proyek di Rejang Lebong
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Media 'Homeless' vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
• 13 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Emas Ilegal dan TPPU
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Kejagung: Nadiem Makarim Tak Bisa Keluar Rumah Tanpa Izin Hakim!
• 21 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.