Terdakwa Penyiram Air Keras Andrie Yunus Memohon Tetap Berdinas di TNI demi Nafkahi Keluarga

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, berharap masih dapat berdinas sebagai anggota TNI setelah menjalani proses hukum.

Harapan itu disampaikan Sersan Dua Edi Sudarko dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam perkara ini selain Edi, terdapat tiga anggota BAIS TNI lain yang menjadi terdakwa.

Mereka adalah Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka.

Baca juga: 4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kompak Minta Maaf dan Menyesal

Di hadapan majelis hakim, Edi juga menyampaikan permintaan maaf kepada Panglima TNI, Menteri Pertahanan, dan seluruh prajurit TNI karena telah mencoreng nama institusi.

"Kami mohon maaf kepada korban, semoga lekas sembuh dan harapan kami, kami tetap berdinas kembali menjadi TNI karena di situ kami untuk menafkahi keluarga," ungkap Edi di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Sementara itu, terdakwa Budhi Hariyanto Widhi mengaku menyesali perbuatannya terhadap Andrie Yunus.

Baca juga: Sidang Tuntutan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Digelar Rabu 20 Mei

"Kami sangat menyesal dengan apa yang telah saya lakukan bersama terdakwa lainnya, bahwa dengan melakukan itu ternyata sangat berakibat negatif," kata Budhi.

"Untuk terhadap korban, kami doakan semoga lekas sembuh, kembali ke posisi yang sehat walafiat, dan mohon maaf yang sebesar-besarnya akibat perlakuan yang saya lakukan. Terima kasih," lanjut dia.

Kapten Nandala Dwi Prasetya juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan pimpinan TNI.

Baca juga: Oditurat Ungkap Kondisi Andrie Yunus, Dinilai Belum Layak Hadiri Sidang Penyiraman Air Keras

Ia berharap Andrie Yunus segera pulih dan dapat kembali beraktivitas.

"Ya semoga lekas sembuh dan bisa beraktivitas kembali. Dan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Panglima TNI, Bapak Menhan, Bapak Kabais TNI, dan seluruh unsur pimpinan TNI, dan kepada seluruh warga negara Indonesia yang menonton keadaan kami," ungkap Nandala.

"Kami berjanji tidak akan mengulangi lagi dan harapan kami agar kami diproses hukum seringan mungkin karena untuk menafkahi keluarga," lanjut dia.

Hal serupa disampaikan Lettu Sami Lakka.

Baca juga: Penyiram Air Keras terhadap Andrie Yunus Tunjukkan Luka Akibat Cipratan Cairan

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Ia meminta maaf kepada korban, keluarga korban, dan masyarakat Indonesia atas perbuatannya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengetahui Nathalie Holscher Bakal Nikah Lagi, Begini Respon Sule
• 9 jam lalucumicumi.com
thumb
Vonis 4 Tahun Bui ke Ibam Meski Tak Terima Duit di Kasus Chromebook
• 22 jam laludetik.com
thumb
Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga Kredit Mikro di Bawah 9 Persen
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Pergantian Adies-Adela Bukti Pragmatisme Golkar dan Politik Kekerabatan
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Pemkab Sidoarjo Gelar Deklarasi Damai Jelang Pilkades Serentak 2026
• 2 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.