Sejumlah laporan kehilangan kendaraan bermotor kembali diterima Radio Suara Surabaya, Kamis (14/5/2026) hari ini. Hingga sore hari, tercatat tiga unit sepeda motor dilaporkan raib di wilayah Surabaya dan Sidoarjo, mulai dari aksi pencurian yang terekam CCTV hingga modus penipuan oleh teman sendiri.
Laporan pertama di wilayah Surabaya datang dari kawasan Pandugo. Satu unit Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi (nopol) L 2304 ABM milik pelapor berinisial NO hilang di dalam area kos pada, Kamis dini hari, sekitar pukul 01.03 WIB.
Berdasarkan keterangan pelapor, motor tersebut diparkir di dalam kos yang memiliki gerbang dan pagar dalam kondisi kunci setir, meski tidak digembok tambahan. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berjumlah dua orang menggunakan masker, di mana salah satunya menggunakan jaket ojek online (Gojek) dan rekannya menggunakan kaos hitam.
Selain motor milik NO, pelaku juga mengambil helm milik teman kos korban. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Rungkut.
Masih di wilayah hukum Polsek Rungkut, pelapor FEW melaporkan kehilangan Honda Scoopy tahun 2020 warna cokelat hitam nopol S 3921 OAZ. Motor tersebut raib saat diparkir di depan Duta Jasa Print, tepatnya di depan Gerbang 5 UPN Veteran Jatim, Rungkut Madya, pada Rabu (13/5/2026) kemarin, sekitar pukul 14.15 WIB.
Sementara itu, laporan berbeda datang dari wilayah Sidoarjo dengan modus penggelapan. Korban inisial AP melaporkan Honda Vario tahun 2019 warna merah nopol W 4409 RV miliknya dibawa kabur oleh rekannya sendiri.
Kejadian bermula pada Kamis minggu lalu, saat seorang teman lama dari Jombang datang menemui pelapor untuk meminjam motor dengan alasan mencari kerja di Sidoarjo.
Namun, hingga kini motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Pelapor menyebut sudah mendatangi rumah terlapor, namun pihak keluarga sudah tidak sanggup bertanggung jawab. Kendaraan tersebut tercatat atas nama Ahmad Yani, beralamat di Keboan Sikep, Sidoarjo. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Gedangan.
Radio Suara Surabaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian maupun modus peminjaman kendaraan oleh orang yang belum dikenal. Pengguna kendaraan disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memastikan identitas peminjam sebelum menyerahkan kendaraan. Masyarakat juga diingatkan segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila mengalami kehilangan kendaraan bermotor agar proses penanganan dapat segera dilakukan.(bil/ham)




