Surabaya, VIVA – Pagi yang seharusnya tenang di RSUD dr Soetomo Surabaya mendadak berubah mencekam. Kepulan asap hitam pekat membubung dari Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) pada Jumat pagi, 15 Mei 2026.
Kebakaran yang terjadi di lantai 5 gedung rumah sakit itu memicu kepanikan. Sejumlah pasien dievakuasi terburu-buru, sementara satu pasien ICU dilaporkan meninggal dunia.
Insiden tersebut pertama kali dilaporkan sekitar pukul 06.30 WIB. Dari luar area rumah sakit, asap hitam terlihat membumbung tinggi dari bagian atas gedung hingga menarik perhatian warga sekitar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani membenarkan adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut.
"Di ICU pasien, satu pasien sudah dinyatakan meninggal dunia. Yang satu dilakukan evakuasi," ucapnya kepada wartawan, Jumat, 15 Mei 2026.
Petugas gabungan langsung bergerak cepat mengevakuasi puluhan pasien dari gedung yang dipenuhi asap. Sedikitnya 33 pasien dipindahkan ke Unit Gawat Darurat (UGD) demi mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Menurut Rini, titik api berada di salah satu ruangan vital di lantai 5 gedung PPJT.
"Kejadian berada di lantai 5 PPJT. Sumber utama kebakaran di ruang bedah," tuturnya.
Asap dari kebakaran disebut menyebar luas hingga hampir memenuhi seluruh bagian gedung. Kondisi itu membuat proses evakuasi berlangsung cukup dramatis.
"Asap lantai 1 sampai 6. Sumber utama ruang bedah jantung," kata dia.
Meski kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan, petugas masih berjibaku melakukan proses venting atau pengeluaran asap dari dalam gedung rumah sakit.
Di tengah proses penanganan, muncul temuan yang menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dua titik hydrant di RSUD dr Soetomo disebut tidak berfungsi saat hendak digunakan untuk membantu pemadaman.
Tak hanya mati, hydrant tersebut bahkan dilaporkan dalam kondisi kering sehingga sempat menyulitkan proses penanganan awal kebakaran.
Hingga kini, manajemen RSUD dr Soetomo belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti kebakaran maupun soal dugaan hydrant yang tidak berfungsi tersebut.





