Tuntutan Jaksa untuk Noel dan Sederet Pejabat Kemnaker

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan alias Noel dituntut hukuman penjara selama lima tahun. Menurut Jaksa KPK, Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Selain Noel, jaksa juga menuntut 10 terdakwa lain dalam kasus korupsi tersebut. Sebagai informasi, 2 terdakwa adalah dari pihak swasta. Sisanya, berasal dari pihak penyelenggara negara di kementerian tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: Immanuel Ebenezer Juga Diminta Bayar Uang Pengganti Rp 1,435 Miliar

Berikut rinciannya:

Terhadap pihak swasta Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Terdakwa Temurila dan Miki Mahfud masing-masing tiga tahun penjara. Selain tuntutan hukuman penajra, jaksa juga menuntut para terdakwa hukuman denda Rp 250 juta. Jika tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 90 hari.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TNI AU Siapkan 12 Pilot Rafale hingga Akhir 2026
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Pemprov Papua Tengah gandeng Kejati wujudkan pembangunan akuntabel
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
TPA Terjun Medan Diperluas untuk Pengembangan Pengelolaan Sampah
• 10 jam laludetik.com
thumb
Immanuel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara
• 13 jam lalukompas.id
thumb
Motif dan Hal Memberatkan Hukuman Tiga Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Eks Kacab Bank
• 14 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.