UPN Yogya Telusuri Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi oleh Oknum Dosen

kumparan.com
17 jam lalu
Cover Berita

Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Yogyakarta (UPNVY) menelusuri kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi.

Info mengenai dugaan pelecehan ini pertama kali muncul di akun media sosial X.

"Satuan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) menyampaikan keprihatinan mendalam atas informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan kekerasan seksual di lingkungan UPN "Veteran" Yogyakarta. Kami memahami bahwa situasi ini dapat menimbulkan rasa tidak aman, kekhawatiran, serta dampak psikologis bagi korban maupun sivitas akademika," kata Ketua Satgas PPK UPNVY Dr. Iva Rachmawati, S.IP., M.Si, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5).

Iva mengatakan pihaknya paham tidak semua korban memiliki kesiapan psikologis, sosial, maupun akademik untuk segera membuat laporan resmi.

"Ketakutan terhadap stigma, relasi kuasa, tekanan lingkungan, maupun kekhawatiran terhadap dampak akademik sering kali menjadi hambatan dalam proses pelaporan," katanya.

Selanjutnya, Satgas PPK menelusuri dan menginvestigasi secara objektif, profesional, serta berlandaskan prinsip perlindungan terhadap korban.

Informasi dan bukti yang diterima akan ditindaklanjuti secara hati-hati sesuai mekanisme yang berlaku.

"UPN 'Veteran' Yogyakarta tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan. Kampus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan relasi kuasa," tegasnya.

Satgas PPK akan mengutamakan perlindungan bagi korban. Selain itu, pihak kampus juga menjamin ruang aman, layanan pendampingan, dan mekanisme pelaporan yang menjamin kerahasiaan serta keamanan korban ataupun pelapor.

"Kami mengimbau seluruh pihak yang mengalami, menyaksikan, atau memiliki informasi terkait dugaan tindakan kekerasan untuk melapor melalui kanal resmi Satgas PPK di nomor 0812 2557 3747 atau email [email protected]. Setiap laporan, sekecil apa pun, memiliki arti penting dalam membantu perlindungan korban, penguatan proses penanganan, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Misteri Dugaan Pembegalan Model di Kebon Jeruk Jakbar: Akun Pengunggah Hilang, Korban Nihil
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Usai Diperiksa, Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Ditahan di Rutan Bareskrim
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
KSAD Harap Setiap Kabupaten Memiliki Batalyon TP
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Tangani Konflik Suku Papua Pegunungan, Wamendagri Ribka Haluk Fokus Susun Regulasi Strategis
• 20 jam laludisway.id
thumb
Tuntut Kesejahteraan, Ratusan Guru di Tulungagung Berangkat ke Jakarta
• 14 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.