Pantau - Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) R. Syarif Hidayat mengungkapkan Pantai Timur Sumatera masih menjadi jalur utama masuk narkoba dari luar negeri ke Indonesia, terutama untuk jenis methamphetamine atau sabu.
Syarif mengatakan narkoba jenis sabu paling banyak masuk melalui wilayah tersebut karena jalur laut dinilai masih rawan dimanfaatkan jaringan internasional.
“Utamanya adalah meth (sabu), itu masuk rata-rata masih melalui Pantai Timur Sumatera,” ungkapnya.
Selain Pantai Timur Sumatera, jalur masuk narkoba juga banyak berasal dari wilayah perbatasan Indonesia dengan Sabah dan Sarawak di Malaysia.
Pengawasan Perbatasan Dinilai Tidak MudahSyarif mengakui pengawasan peredaran narkoba di wilayah perbatasan tidak mudah karena kondisi lapangan hanya ditandai dengan patok batas negara.
Untuk memperkuat pengawasan, DJBC bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) daerah dan aparat penegak hukum setempat.
DJBC juga menjalin koordinasi dengan polres di wilayah perbatasan serta satuan pengamanan perbatasan atau Pamtas.
Menurut Syarif, pasukan Pamtas memiliki peran penting dalam menjaga wilayah perbatasan dan melakukan pengecekan rutin terhadap patok batas negara.
Jalur Udara Dominasi Kasus Peredaran NarkobaSelain jalur laut dan darat, narkoba juga masuk ke Indonesia melalui jalur udara yang hingga kini masih menjadi salah satu jalur dominan.
Berdasarkan data DJBC hingga Mei 2026, terdapat 341 kasus peredaran narkoba melalui jalur udara.
Sebanyak 159 kasus narkoba ditemukan melalui ekspedisi atau pengiriman barang.
Jalur darat tercatat menyumbang sekitar 79 kasus peredaran narkoba.
Sementara itu, jalur laut tercatat sekitar 36 kasus peredaran narkoba.
Syarif mengatakan sebagian besar narkotika selain ganja berasal dari luar negeri.
Untuk narkotika jenis ganja, mayoritas berasal dari Aceh.
“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tetap komitmen meskipun dengan keterbatasan anggaran untuk tetap melaksanakan penegakan hukum di bidang narkotika ini dengan sekuat mungkin,” kata Syarif.




