JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat mengingatkan agar pemerintah dapat ikut menjaga independensi insan pers, begitu juga pengelola akun-akun media sosial yang ikut membagikan informasi atau kini dikenal sebagai homeless media. Sejumlah pihak juga mengingatkan agar pemerintah tetap menjaga keberlangsungan pers sehingga pengawasan publik terhadap pemerintah tetap bisa berjalan.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Junico Bisuk Partahi Siahaan, pekan lalu, di Jakarta, menyampaikan, dalam menyampaikan programnya, pemerintah dapat bekerja sama dengan insan pers tetap diperlukan, demikian pula dengan homeless media yang turut diajak Badan Komunikasi RI mengikuti jumpa pers di Istana pada 6 Mei 2026. Meski demikian, menurut dia, kerja sama itu seyogianya tetap dapat menjaga independensi setiap institusi.
”Jadi, jangan sampai over control seperti yang terjadi dengan Magdalen kemarin. Tetapi, jangan terlalu buyar, enggak ada aturan sama sekali. Harapan kita, pelaku kreatif di dunia digital ini sama-sama punya tanggung jawab,” ujarnya.
Sebelumnya, salah satu konten Magdalen Id yang diunggah di akunnya di Instagram diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Konten itu memuat investigasi Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang diunggah pada 30 Maret 2026.
Untuk menjamin akuntabilitas, pengamat politik yang juga Direktur Pusat Media dan Demokrasi, Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi (LP3ES), Wijayanto mengungkapkan, pihak-pihak yang diajak kerja sama oleh pemerintah untuk menyampaikan program-program pemerintah dapat menyampaikan secara terbuka bahwa laporan yang disampaikan adalah kerja sama dengan pemerintah.
”Misalnya, mau mengampanyekan MBG (Makan Bergizi Gratis), kan sah ya berbayar, asalkan dia men-declare ini iklan. Dalam jurnalisme mainstream kan begitu ada, ada kolom-kolom advertorial,” jelasnya.
Menurut Wijayanto, berdasarkan kajian LP3ES bersama Universitas Diponegoro, Universitas Amsterdam, dan Universitas Leiden, ditemukan ada upaya manufacturing consent. Jadi, ada upaya memanufaktur dukungan kepada pemerintah atau memanipulasi dukungan kepada kebijakan pemerintah yang bermasalah melalui berbagai saluran di media sosial.
Fenomena itu telah terjadi sejak pemerintahan dipimpin Presiden Joko Widodo. ”Dalam riset kita itu, (manufacturing consent) menggunakan influencer (pemengaruh) dan buzzer (pendengung). Keduanya adalah cyber troop. Ada juga akun-akun robot,” ucapnya.
Upaya pemerintah mendekati homeless media, lanjutnya, tak ubahnya dengan manufacturing consent tersebut. Sementara itu, meski memiliki engagement yang tinggi dengan audiens, homeless media tidak serta-merta membawa kebenaran jurnalistik. Menurut dia, kebenaran jurnalistik itu ada banyak sekali prosedur yang harus dilakukan, seperti verifikasi, cover both sides, keberpihakan kepada kepentingan publik, dan lainnya.
”Nah, itu yang saya pikir, apa yang terjadi kemarin itu (pelibatan homeless media oleh Bakom RI), buat saya, tidak mengejutkan. Karena pemerintah memang selalu berusaha untuk kemudian menguasai narasi yang ada di ruang publik. Di ruang publik digital, dalam hal ini, melalui berbagai cara,” ucapnya.
Pemerintah memang selalu berusaha untuk kemudian menguasai narasi yang ada di ruang publik. Di ruang publik digital, dalam hal ini, melalui berbagai cara.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Strategi dan Sistem Komunikasi, Badan Komunikasi Pemerintah RI, Fahd Pahdepie menyampaikan, pelibatan homeless media untuk meliput jumpa pers Istana tak lepas dari perubahan di dunia. Menurut dia, negara tidak bisa berkomunikasi dengan masyarakat abad ke-21 menggunakan pola komunikasi abad ke-20. ”Dulu media sangat centralized, pola distribusinya juga vertikal atas-bawah. Sekarang dunia media sudah ter-demokratisasi dan pola penyebarannya makin horizontal,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, faktanya justru komunikasi publik sering kali jauh lebih efektif jika disajikan dengan cara dan pendekatan yang dekat dengan bahasa publik sehari-hari. Saya kira pemerintah, kementerian/lembaga ataupun pemerintah daerah, juga melakukan itu di media sosial. Jadi komunikasi kebijakan masuk ke area ini bukanlah hal baru,” jelanya.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan, apa yang dilakukan Bakom RI pada dasarnya tidak masalah. Dialog justru dapat menjadi ruang bersama untuk membangun ekosistem informasi yang lebih sehat. ”Kalau pemerintah mengundang mereka untuk dialog, ya tidak apa-apa. Yang tidak boleh itu kalau sampai mengekang atau merampas kemerdekaan mereka,” tuturnya.
Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini pun menegaskan bahwa tidak semua homeless media harus menjadi bagian dari institusi pers formal. Sebab, masa depan ekosistem informasi digital tidak semata ditentukan oleh aturan yang kaku, tetapi oleh kemampuan semua pihak membangun tanggung jawab bersama.
Namun, menurut dosen komunikasi politik di era digital, Universitas Paramadina, Wahyutama, jika hanya fokus pada menyalurkan informasi, maka upaya itu tidaklah cukup untuk kepentingan menjaga demokrasi. Menurut dia, di dalam iklim demokrasi, peran media massa tradisional itu krusial karena melakukan verifikasi dan juga mengutamakan kepentingan publik, seperti yang diungkapkan Wijayanto.
”Media, di satu sisi, coba mengomunikasikan apa yang dilakukan oleh elite kepada publik, tapi di sisi lain juga menjadi wakil publik untuk menyuarakan aspirasi publik kepada elite. Nah, ini sebetulnya fungsi media massa (arus utama) menyuarakan aspirasi publik tersebut. Dulu tuh media sebagai pundit, sebagai pakar. Jadi, dia mengarahkan kebijakan, discourse, mengarahkan wacana,” ujarnya.
Di sini, menurut Wahyutama, kepentingan untuk menjaga keberlangsungan pers atau media massa tradisional. Untuk itu, maka perlu menerapkan sistem fairness (keadilan). ”Dia (pers) melakukan investigasi, melakukan kerja lapang, bahkan melakukan kerjaan-kerjaan yang sifatnya memverifikasi klaim pemerintah, bahkan menyajikan perspektif yang berlawanan. Jadi, itu pekerjaan berat, dilakukan dengan investigatif. Nah, itu butuh biaya, kan. Butuh model bisnis yang sustainable,” ujarnya.
Untuk itu, menurut Wahyutama, perlu ada insentif bagi karya jurnalistik supaya keberlangsungan pers ini terjamin. Dengan demikian, masyarat dan juga homeless media dapat memanfaatkan berita yang diproduksi oleh media massa.
”Jadi ada insentif enggak nih untuk media-media arus utama yang serius membuat berita. Karena profit malah banyakan yang kerjanya cuma nyomot berita. Tentu, ini enggak ada insentif buat yang media tradisional. Nah, ini menurut saya memang perlu diatur harus diregulasi betul-betul nih karena nanti efeknya itu akan menurunnya kualitas jurnalisme secara jangka panjang,” ucapnya.
Menurut Wahyutama, jika tak ada insentif, media jurnalistik bisa ditinggalkan. ”Secara ekonomi tidak menguntungkan gitu ya. Apalagi, media-media homeless ini, tanpa ada suplai berita dari media tradisional yang menggali informasi dan melakukan investigasi, maka homeless media pun enggak punya bahan baku (untuk mendaur ulang informasi dan berita),” katanya.
Sebetulnya fungsi media massa (arus utama) menyuarakan aspirasi publik tersebut. Dulu tuh media sebagai ”pundit”, sebagai pakar. Jadi, dia mengarahkan kebijakan, ”discourse”, mengarahkan wacana.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Suwarjono juga mengingatkan bahwa tantangan disrupsi lainnya bagi media massa juga sudah di depan mata, yakni perkembangan akal imitasi (AI) yang juga bisa menjadi pengubah lanskap media setelah era media sosial. Karena itu, ia menilai regulasi media juga perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan zaman.
Pedoman Media Siber yang ada saat ini, menurut dia, dibuat dalam konteks ekosistem digital yang sangat berbeda dengan situasi sekarang. ”Kalau media tidak mengikuti perpindahan audiens, maka akan ditinggalkan. Audiens, pemerintah, perusahaan, dan pembaca semuanya perlahan berpindah platform,” katanya.





