Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026. Pemusnahan barang bukti narkoba itu merupakan bentuk transparansi dalam penanganan kasus.
Pemusnahan narkoba digelar di Mapolda Sumsel, Rabu (20/5/2026). Barang bukti narkoba itu berasal dari 29 laporan polisi dengan total 49 orang tersangka yang berhasil diamankan sepanjang Mei 2026. Para tersangka diduga kuat berperan sebagai bandar, pengedar, maupun kurir jaringan narkotika lintas wilayah.
Sebaran pengungkapan perkara tercatat berada di sembilan wilayah hukum di Sumatera Selatan. Wilayah Polrestabes Palembang menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan tertinggi sebanyak sembilan laporan polisi.
Selanjutnya, wilayah Musi Banyuasin mencatat enam laporan polisi, disusul wilayah PALI dan Ogan Ilir yang masing-masing mencatat tiga laporan polisi. Selain itu, pengungkapan kasus juga dilakukan di wilayah Musi Rawas, Muara Enim, dan Banyuasin dengan masing-masing dua laporan polisi. Sementara, wilayah Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ilir masing-masing tercatat satu laporan polisi.
(haf/dhn)





