Kemarin, dana Rp1 T untuk Sumatra-JKN syarat daftar mahasiswa baru

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita terpilih dari Rabu (20/5) dapat disimak kembali, mulai dari Kementerian Sosial memastikan dana Rp1 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat hingga Kepesertaan JKN diusulkan jadi syarat daftar mahasiswa baru


1.) Kemensos pastikan kesiapan dana Rp1 triliun untuk Aceh, Sumut, Sumbar

Kementerian Sosial memastikan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemulihan pascabencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa penyaluran penanganan bencana berlanjut, targetnya dimulai pada pekan depan, melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

2.) Kemenhaj intensifkan pencarian calon haji yang hilang di Makkah

Kementerian Haji dan Umrah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang calon haji Indonesia yang dilaporkan hilang di Kota Makkah dengan melakukan penyisiran menyeluruh di berbagai lokasi, mulai dari area hotel hingga rumah sakit.

Ketua Bidang Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Ichsan Marsha di Makkah, Rabu, mengatakan bahwa Kemenhaj menangani proses pencarian ini secara serius, proaktif, dan terstruktur sejak laporan pertama kali diterima.

3.) Kepesertaan JKN diusulkan jadi syarat daftar mahasiswa baru

BPJS Kesehatan tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) agar kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi syarat bagi mahasiswa baru saat mendaftar ke perguruan tinggi.

“Kami sedang bersurat ke Kemendiktisaintek untuk bisa melakukan nota kesepahaman dan memohon persetujuan agar mahasiswa baru yang mendaftar ke universitas, kepesertaan BPJS Kesehatannya harus aktif,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Rabu.

4.) Kementerian Kebudayaan verifikasi tiga warisan budaya di Lombok Timur

Kementerian Kebudayaan melakukan verifikasi terhadap tiga tradisi budaya Sasak yang diusulkan Pemerintah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) pada tahun 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur M Nurul Wathoni, di Lombok Timur, Rabu, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menjaga warisan budaya Sasak tersebut, agar mendapat pengakuan formal dari negara.

5.) Disdik Jabar tetapkan syarat untuk daftar Sekolah Maung Jabar 2026

Dinas Pendidikan Jawa Barat menetapkan sejumlah persyaratan ketat, termasuk kepemilikan sertifikat prestasi dan kewajiban melampirkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), bagi calon siswa yang ingin mendaftar ke Sekolah Manusia Unggul (Maung) 2026.

Langkah ini diselaraskan dengan dihapusnya jalur zonasi pada sekolah yang ditetapkan jadi unggulan tersebut, di mana kuota penerimaan murni dialokasikan untuk tiga jalur kompetensi, yakni potensi akademik sebesar 10 persen, kompetensi akademik 70 persen, dan kompetensi non-akademik sebesar 20 persen.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Minta Purbaya Ganti Dirjen Bea Cukai Jika Tak Mampu Kerja Cepat
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA Terduga Sindikat Love Scamming
• 15 jam lalukompas.com
thumb
BFIN Angkat 2 Komisaris Baru dan Sepakati Pembagian Dividen Rp 1 Triliun
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
Suku Bunga BI Naik Jadi 5,25 Persen pada Mei 2026
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Pidato Prabowo di DPR Dinilai Tegaskan Arah Kembali pada Konstitusi
• 12 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.