BANDUNG BARAT, DISWAY.ID-- Guna memastikan kesiapan hewan kurban menjelang Iduladha 2026, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail dan Wakil Bupati, Asep Ismail turun langsung meninjau sejumlah lapak penjualan di wilayah KBB pada Rabu, 20 Mei 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelayakan, kesehatan, dan pemenuhan syarat usia ternak.
BACA JUGA:Pertamina Goes To Campus 2026 Ajak Mahasiswa Lebih Dekat dengan Dunia Industri
Dari pemeriksaan sementara di 47 lapak, petugas mendata 2.069 ekor sapi dan 760 ekor domba dalam kondisi sehat serta layak kurban.
Terkait hal ini, Jeje mengimbau masyarakat untuk jeli dan hanya membeli hewan kurban yang telah mengantongi stiker atau kalung label sehat resmi dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, hewan yang ada di lapak-lapak penjualan dalam kondisi sehat. Kami ingin memastikan masyarakat yang membeli hewan kurban merasa aman karena ternak yang dijual sudah melalui pemeriksaan kesehatan," kata Jeje.
BACA JUGA:ShopeePay Hadirkan 'Pasti Gratis', Solusi Transaksi Digital yang Praktis dan Bebas Biaya Admin Sepuasnya
"Kalau sudah ada label sehat dari dinas, masyarakat tidak perlu ragu. Itu artinya hewan sudah diperiksa dan layak untuk dikurbankan serta aman dikonsumsi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dispernakan KBB, Wiwin Aprianti, memprediksi tren kebutuhan hewan kurban pada Iduladha tahun ini, naik dua persen menjadi 11.944 ekor, dibanding tahun lalu yang mencapai 11.710 ekor.
Guna memenuhi kebutuhan hewan kurban tahun ini, pasokan ternak mulai didatangkan dari peternak lokal hingga luar daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY.
Wiwin menegaskan aturan masuk hewan ternak sangat ketat. Sebab, seluruh hewan wajib mengantongi dokumen resmi seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan sertifikat veteriner.
BACA JUGA:Eks Ketua BEM UGM: Kekuasaan Mengkhianati Ilmu Pengetahuan, Kampus Paling Dilecehkan!
"Pemeriksaan akan dilakukan di 270 lapak penjualan sesuai data tahun sebelumnya," jelas Wiwin.
Tak hanya dokumen, pedagang juga diwajibkan menerapkan prosedur biosecurity. Salah satunya dengan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari bagi hewan yang baru datang demi menjaga higienitas lapak.
"Kami berharap seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan lancar sehingga masyarakat dapat memilih hewan kurban yang sehat, aman, dan laik konsumsi," kata Wiwin.





