Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada Minggu, 31 Mei 2026. Kebijakan ini diambil dalam rangka menyambut Hari Raya Waisak 2570 BE.
"HBKB Minggu 31 Mei 2026 ditiadakan," rilis Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.
Baca Juga :
Evaluasi Rampung, CFD Rasuna Said Bakal Dirutinkan Mulai 7 JuniLangkah penataan ruang publik ini mengacu pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016. Aturan tersebut membeberkan pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan, dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus.
Penutupan CFD akhir pekan juga menjadi momentum bagi Pemprov DKI, untuk mematangkan evaluasi. Salah satunya menjelang peresmian rutin kawasan CFD baru di koridor Rasuna Said, Jakarta Selatan, yang dijadwalkan dibuka kembali pada 7 Juni 2026.
CFD Rasuna Said. Foto: Antara
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim menjelaskan bahwa evaluasi mencakup kesiapan infrastruktur, pengaturan akses keluar-masuk, hingga fasilitas pendukung seperti trotoar dan kebersihan kawasan.
"Persiapan sudah memasuki tahap akhir, termasuk koordinasi dengan Polri, Satpol PP, dan pengelola kawasan," kata Chico kepada wartawan dikutip Jumat, 29 Mei 2026.
Pemprov DKI optimistis pelaksanaan ruang terbuka hijau ke depan akan berjalan lebih tertib. CFD Rasuna Said nantinya akan berlangsung pada pukul 05.30 hingga 09.00 WIB, guna meminimalisasi hambatan mobilitas di sekitar kawasan tersebut.




