”Nunggu lama ya, Kak?” kata Sugiarto membuka percakapan, Sabtu (9/5/2026). Dari balik kemudi, sopir taksi daring itu mencoba mencairkan suasana dengan penumpang yang baru saja naik di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
”Enggak juga, sih. Lebih cepat malah dibandingkan order sebelum ini. Sudah nunggu lama, di-cancel pula. Pada malas jemput gara-gara jalanan ke sini macet imbas aktivitas di Universitas Pamulang (Unpam), nih,” keluh sang penumpang.
”Kayaknya Unpam lagi wisuda sehingga macet banget sampai ke sini,” kata pria yang sudah lima tahun terakhir menjadi sopir taksi daring itu. ”Namun, kampus itu benar-benar membantu orang bawah bisa kuliah, lho, Kak," lanjutnya.
Ternyata, dua anak Sugiarto kuliah di Unpam, perguruan tinggi swasta (PTS) di Pamulang, Tangerang Selatan. Si sulung lulus dari Program Studi Akuntansi, sementara sang adik masih kuliah tahun terakhir di Teknik Mesin.
”Murah di sana, biayanya bisa dicicil Rp 200.000 per bulan. Kuliahnya juga betulan,” kata pria yang tinggal di Buaran, Serpong, Tangerang Selatan, ini.
Lulus kuliah, anak sulungnya langsung dapat kerja lalu pindah ke sebuah perusahaan elektronik asal Italia. Pada saat itu, gajinya setara UMR. Setelah hampir sepuluh tahun bekerja, gajinya kini di atas Rp 10 juta.
”Kalau kerja, kan, rezeki-rezekian ya. Lulusan PTS juga bisa dapat kerja bagus,” kata Sugiarto.
Cerita semacam ini bukan kejadian tunggal. Surya Sakagiri (24) juga lulusan PTS, tepatnya alumnus Manajemen Internasional Universitas Atma Jaya Yogyakarta angkatan 2019.
Lulus 2023, empat bulan kemudian mendapat pekerjaan sebagai trainee management development program di sebuah perusahaan ritel dan distribusi besar nasional.
Sebenarnya sama saja PTN dan PTS. Paling ujungnya, yang satu lebih punya nama, tetapi lulusannya sama-sama sarjana. (Surya Sakagiri)
Di perusahaan itu, dia satu angkatan dengan peserta dari berbagai PTN dan PTS lain tanpa pembedaan perlakuan. Gajinya kini Rp 6,5 juta, jauh lebih tinggi dari upah minimum kota (UMK) Palembang yang Rp 4,2 juta.
”Sebenarnya sama saja PTN dan PTS. Paling ujungnya, yang satu lebih punya nama, tetapi lulusannya sama-sama sarjana. Jadi, semua kampus yang bisa memberikan gelar sarjana, ya, setara. Semua kembali ke orangnya masing-masing,” kata Surya.
Cerita Surya dan anak sulung Sugiarto selaras dengan temuan Tim Jurnalisme Data Kompas yang membandingkan perjalanan lulusan sarjana S-1 PTN dan PTS di dunia kerja.
Hasilnya, lulusan baru PTN dan PTS bisa dibilang tidak jauh berbeda. Bahkan, lulusan PTS dalam rentang umur tertentu lebih tinggi gajinya dibandingkan jebolan kampus negeri.
Tim Jurnalisme Data Harian Kompas mengolah data mikro Survei Angkatan Kerja Nasional Badan Pusat Statistik Tahun 2025. Hasil menunjukkan, 21 persen lulusan PTS usia 20-25 mendapat pekerjaan formal pertama kalinya dalam waktu kurang dari satu bulan, sedikit lebih tinggi dibandingkan lulusan PTN yang sebesar 19,2 persen.
Di kelompok yang sama, persentase lulusan PTS yang mendapat pekerjaan dalam 2-3 bulan setelah lulus juga lebih tinggi, yakni 34,7 persen, dibandingkan dengan lulusan PTN sebesar 28,7 persen.
Dari sisi gaji, lulusan PTS juga sedikit lebih unggul, seperti yang ditunjukkan pada grafik di bawah ini. Di kelompok umur 20-25 tahun dengan status pekerjaan pengusaha formal dan pegawai formal, rerata gaji lulusan PTS Rp 2,5 juta, sedangkan jebolan PTN hanya Rp 2 juta.
Meskipun masa tunggu kerja dan gaji pertama lulusan PTN dan PTS tidak berbeda jauh, masyarakat masih memandang lulusan PTN lebih berkualitas. Oleh karena itu, minat masuk PTN tetap sangat besar ketika daya tampung diperluas.
”Di benak masyarakat tertanam kalau PTN itu dijamin berkualitas meskipun tidak selalu begitu. Sebaliknya dengan PTS meskipun tidak semua demikian," kata pengamat pendidikan Darmaningtyas, Selasa (5/5/2026).
Persepsi inilah yang menjadi bahan bakar ekspansi besar-besaran kampus negeri dalam satu dekade terakhir.
Perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) terus melakukan ekspansi penerimaan mahasiswa baru dalam satu dekade terakhir. Jalur mandiri diperluas dan program studi baru dibuka di tengah tingginya minat masyarakat terhadap PTN.
Kondisi ini tecermin lewat data penerimaan mahasiswa baru, seperti yang ditunjukkan pada grafik berikut.
Analisis Tim Jurnalisme Data Harian Kompas terhadap data penerimaan mahasiswa baru menunjukkan bahwa porsi PTN terhadap total mahasiswa baru meningkat dari 34,4 persen pada 2014 menjadi 47,3 persen pada 2025, naik hampir 13 poin persentase dalam 11 tahun.
Secara nominal, jumlah mahasiswa baru PTN pun tumbuh lebih dari dua kali lipat, dari 301.726 menjadi 686.067 mahasiswa, atau naik 127,4 persen. Pangsa PTS tergerus dari 65,6 persen menjadi 52,7 persen dalam periode yang sama.
Data jumlah mahasiswa aktif juga memperlihatkan tingkat pertumbuhan mahasiswa PTNBH jauh lebih tinggi dibandingkan PTS. Dalam periode 2014-2024, sejumlah kampus negeri mencatat kenaikan signifikan hingga 80 persen.
Seperti yang terlihat dalam grafik ini, salah satu kampus yang pertumbuhannya tertinggi adalah Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dengan jumlah mahasiswa naik dari 22.810 orang pada 2014 menjadi 58.511 orang pada 2024 atau tumbuh 156,5 persen. IPB juga meningkat 87,3 persen, dari 16.745 mahasiswa aktif di 2014 menjadi 30.181 orang di 2024.
Sebaliknya, PTS mengalami stagnasi bahkan penurunan. Pada 2014, rata-rata mahasiswa baru PTS turun, dari 533 orang pada 2014 menjadi 376 orang pada 2025 per kampus.
Salah satu mesin ekspansi itu adalah jalur seleksi mandiri. Sebanyak 15 dari 22 PTNBH yang dianalisis menunjukkan tren kenaikan porsi jalur mandiri.
Kenaikan paling drastis terjadi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yakni dari 29,2 persen pada 2023 menjadi 55,8 persen pada 2025, disusul Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) yang meningkat sekitar 46 persen.
Adapun Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) konsisten mencatatkan porsi jalur mandiri di atas 60 persen selama tiga tahun terakhir.
Padahal, Permendikbudristek No 62/2023 mengatur alokasi daya tampung jalur masuk seleksi mandiri untuk PTNBH maksimal 50 persen, sedangkan jalur reguler berbasis tes minimal 30 persen, dan jalur reguler berbasis prestasi minimal 20 persen.
Aturan yang lebih lama, yakni Permenristekdikti No 126/2016, menyebut daya tampung jalur mandiri diatur paling banyak 30 persen. Tahun ini muncul aturan terbaru Permendiktisaintek No 3/2026 yang tidak lagi menyebut secara spesifik batas angka daya tampung jalur mandiri.
Mesin ekspansi yang kedua adalah pembukaan program studi (prodi). Jumlah prodi di sejumlah PTNBH melonjak tajam dalam sepuluh tahun terakhir. Penambahan prodi dilakukan untuk memperbesar daya tampung sekaligus meningkatkan pendapatan kampus di tengah tingginya minat masyarakat terhadap perguruan tinggi, terutama PTNBH.
Hasil olah data Tim Jurnalisme Data Harian Kompas terhadap data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) menunjukkan, 22 PTNBH rata-rata menambah 21,7 prodi baru sepanjang 2014-2024, baik di jenjang D-3, D-4, ataupun S-1.
Universitas Negeri Padang tercatat paling banyak membuka prodi baru, yakni 43 prodi, disusul Unesa dengan 42 prodi baru. Sebaliknya, pertumbuhan prodi baru di PTS relatif stagnan. Dalam periode yang sama, rata-rata PTS hanya menambah 0,21 prodi baru per tahun atau sekitar 1 prodi baru setiap lima tahun.
Penambahan jumlah prodi baru oleh PTNBH dikonfirmasi Wakil Rektor I Unesa Martadi. Pembukaan prodi di Unesa dilakukan sebagai strategi untuk menambah jumlah mahasiswa dan menambah pemasukan tanpa harus menambah rombongan belajar (rombel), menyusul tuntutan sebagai PTNBH yang harus mulai mandiri secara finansial.
”Besarnya jumlah mahasiswa di Unesa bukan semata karena suatu prodi menambah rombel, melainkan karena pembukaan prodi baru, dari 90 prodi menjadi hampir 180 prodi sekarang," katanya, Rabu (13/5/2026).
Martadi mengakui, tak banyak perguruan tinggi mau membuka prodi baru di bidang STEM (sains, teknologi, engineering, dan matematika) lantaran butuh biaya tinggi untuk penyediaan laboratorium dan perangkat lainnya.
”Makanya, yang dibuat akhirnya prodi-prodi yang tidak terlalu butuh investasi mahal,” jelasnya.
Pola itu terbaca pada data. Olah data Kompas menemukan adanya sejumlah prodi di PTNBH dengan jumlah mahasiswa luar biasa banyak atau melampaui batas outlier, dideteksi menggunakan metode Tukey’s fence.
Hasilnya, prodi-prodi gemuk PTNBH mayoritas berasal dari rumpun non-STEM, dengan 26 prodi dari rumpun ekonomi dan bisnis, 22 prodi pendidikan, dan 15 prodi sosial humaniora melebihi ambang batas setiap universitas. Sebaliknya, hanya 1 prodi teknik dan 1 prodi sains yang masuk kategori ini.
Di balik ekspansi itu ada satu pendorong utama, yakni berkurangnya subsidi negara. Pakar kebijakan pendidikan tinggi, Fasli Jalal, menjelaskan, kemandirian PTNBH kerap diukur dari kemampuan meningkatkan pendapatan setiap tahun. Jika tidak menunjukkan pertumbuhan pemasukan, status PTNBH bisa dievaluasi kembali.
Namun, persoalan dapat muncul ketika banyak kampus belum memiliki sumber pendapatan alternatif yang kuat, seperti hilirisasi riset, paten, dana abadi, ataupun dukungan alumni. Sementara ruang untuk menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) reguler juga terbatas karena adanya pembatasan pada kelompok UKT terbawah.
Kondisi tersebut, menurut Fasli, membuat kampus memperbesar jalur mandiri dan membuka program studi baru untuk menambah daya tampung sekaligus pemasukan.
”Jadi, mereka memaksimalkan jalur mandiri untuk menampung lebih banyak mahasiswa. Mereka juga membuka prodi baru karena izinnya ada di mereka sendiri. Dengan begitu, jumlah mahasiswa pun berlipat-lipat,” kata mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi ini, Minggu (17/5/2026).
Ketua U25 Leaders Forum (Forum Rektor PTNBH) Heri Hermansyah, yang juga Rektor Universitas Indonesia, mengatakan, proporsi pendanaan PTNBH mengalami pergeseran dalam beberapa tahun terakhir.
Porsi bantuan operasional dari negara melalui BOPTN atau BPPTNBH relatif mengecil, sementara pendapatan dari jasa layanan pendidikan, seperti UKT dan iuran pengembangan institusi (IPI), meningkat.
Menurut Heri, kondisi ini belum ideal dalam jangka panjang bagi PTNBH. Secara konsep ideal seperti dirumuskan, di antaranya oleh Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), sekitar 50 persen dari hibah pemerintah, 20 persen kontribusi mahasiswa, dan 30 persen hibah riset.
”Realitasnya, porsi BOPTN baru sekitar 30 persen sehingga subsidi negara perlu diperbesar agar beban tidak dipindahkan ke mahasiswa,” kata Heri.
Harusnya rasio ini dijaga. Kampus jangan dibiarkan membuka program S-1 sebanyak mungkin demi memenuhi target kenaikan pendapatan yang pada akhirnya tetap dibebankan kepada mahasiswa. (Fasli Jalal)
Ekspansi yang dipacu kebutuhan finansial ini menimbulkan dampak ke kualitas pembelajaran. Ekspansi memperburuk rasio dosen dan mahasiswa di sejumlah program studi, sementara kapasitas fasilitas pendidikan tidak selalu mengikuti yang berpotensi menurunkan mutu pembelajaran.
Berdasarkan data PDDikti, ada 189 program studi D-4 dan S-1 di PTNBH dengan rasio dosen di atas 1:60 atau satu dosen mengajar lebih dari 60 mahasiswa. Di Unesa, misalnya, rasio dosen di prodi S-1 Teknik Informatika naik dari 1:15 pada 2016 menjadi 1:116 pada 2024, sebagaimana tampak pada grafik di bawah ini.
Aturan rasio dosen-mahasiswa sendiri telah mengalami pelonggaran dalam dua dekade terakhir. Dalam Kepmendiknas No 234/U/2000 ditetapkan rasio 1:20 untuk prodi saintek dan 1:30 untuk sosial. Pada 2021, BAN-PT menetapkan batas rasio dosen 1:60 sebagai syarat perpanjangan akreditasi.
Fasli Jalal menambahkan, sebenarnya ada kebijakan yang mewajibkan kampus PTNBH mengembangkan riset menuju standar world class dengan memperkuat program pascasarjana.
Namun, aturan ini tidak disertai pengaturan proporsi antara program S-1 dan S-2 hingga S-3 sehingga kampus lebih terdorong membuka program S-1 yang dianggap lebih mudah mendatangkan mahasiswa sekaligus meningkatkan pendapatan.
”Harusnya rasio ini dijaga. Kampus jangan dibiarkan membuka program S-1 sebanyak mungkin demi memenuhi target kenaikan pendapatan yang pada akhirnya tetap dibebankan ke mahasiswa,” ujarnya.
Ketika PTN menyerap mahasiswa dalam jumlah besar melalui berbagai jalur masuk dan periode penerimaan yang panjang, ruang bagi PTS untuk merekrut calon mahasiswa baru ikut mengecil.
Hasil analisis Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menunjukkan, di tengah ekspansi perguruan tinggi negeri, mayoritas PTS, khususnya dengan jenjang D-4 dan S-1, turun penerimaan mahasiswa barunya selama periode 2014-2025. Dari 1.081 PTS yang aktif di periode tersebut, ada 61,1 persen yang jumlah mahasiswa barunya turun tiap tahun. Hanya ada 38,9 persen PTS yang tren penerimaannya meningkat.
Tekanan itu berujung pada penutupan dan konsolidasi. Dari 3.684 entitas PTS yang tercatat di PDDikti, hanya 2.621 yang berstatus aktif atau setara 71,15 persen.
Dari jumlah itu, sebanyak 20,52 persennya atau 756 PTS beralih bentuk, sedangkan 257 PTS lainnya atau hampir 7 persen tercatat sudah ditutup. Di luar itu, terdapat dua lembaga PTS dalam status pembinaan dan 14 PTS lainnya yang melakukan merger. Konsolidasi ini menggambarkan tekanan kompetisi yang nyata di pasar pendidikan tinggi swasta.
Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) M Budi Djatmiko menyebut, jumlah PTS terus menurun selama sepuluh tahun terakhir dari sekitar 4.300 menjadi 3.000-an. Penurunan tajam terjadi saat pandemi Covid-19 ketika banyak orangtua kehilangan kemampuan membayar kuliah akibat PHK.
”Apalagi, program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada masa itu, 90 persen diberikan untuk mahasiswa PTN, sisanya baru untuk mahasiswa PTS. Padahal, banyak mahasiswa kami dari kalangan miskin. Akhirnya, banyak yang putus kuliah," kata Budi, Senin (4/5/2026).
Meski menyusut, basis PTS tetap dominan secara jumlah. PTS mengoperasikan 13.649 atau 75,64 persen dari total 18.044 prodi di Indonesia. Artinya, akses pendidikan tinggi di Indonesia masih bergantung pada keberadaan PTS, terutama di luar kota-kota besar yang menjadi domisili PTNBH. Pada kenyataannya 58 persen mahasiswa Indonesia belajar di PTS.
Namun, keunggulan jumlah PTS tidak diikuti keunggulan mutu. Dari 2.605 institusi PTS yang terakreditasi, hanya 124 atau 4,76 persen yang menyandang predikat A atau unggul.
Sebagai pembanding, di lingkup PTN, ada 57 institusi atau 47,9 persen dari total 119 institusi yang mendapat peringkat tertinggi. Lebih dari separuh PTS (58,5 persen) yang berjumlah 1.524 lembaga berada di peringkat C atau baik. Bahkan, 46 PTS tercatat hanya berada di level terakreditasi awal dan 219 PTS lainnya tidak terakreditasi sama sekali.
Persoalan mutu juga tampak pada sisi riset, yang diukur melalui publikasi terindeks Scopus dan skor SINTA. Hampir separuh PTS (49,35 persen) atau sebanyak 1.867 lembaga tidak memiliki satu pun publikasi Scopus. Hanya tujuh PTS yang masuk kategori ”sangat tinggi” dengan skor SINTA di atas 1 juta, jauh di bawah PTN yang menempatkan 26 institusi di kelas yang sama.
Kalau kita ingin riset Indonesia maju, ekosistem pendanaannya harus lebih inklusif. Banyak dosen PTS memiliki potensi besar, tetapi terkendala waktu, fasilitas, dan pendanaan. (Yuda Turana)
Dari sisi pengelola PTS, persoalan mutu dilihat sebagai konsekuensi dari ketimpangan sumber daya yang belum sepenuhnya adil. Budi Djatmiko mengatakan, PTS saat ini terjebak dalam ekosistem yang tidak adil. Potensi peningkatan kualitas akademik PTS terhambat minimnya dukungan fasilitas dan subsidi dari pemerintah.
”PTS dibiarkan membiayai operasionalnya secara mandiri dari masyarakat sehingga sulit menyaingi fasilitas riset PTN yang mendapat subsidi besar dari negara,” kata Budi. Selama ini, peningkatan kualitas PTS terhambat karena dana riset dan fasilitas canggih dari pemerintah hampir seluruhnya dialokasikan ke PTN.
Rektor Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Yuda Turana menilai, PTS bekerja dengan sumber daya yang jauh lebih terbatas, tetapi dituntut menghasilkan lulusan yang sama dengan PTN.
”Kalau kita ingin riset Indonesia maju, ekosistem pendanaannya harus lebih inklusif. Banyak dosen PTS memiliki potensi besar, tetapi terkendala waktu, fasilitas, dan pendanaan,” kata Yuda.
Yuda mengusulkan sejumlah instrumen keberpihakan yang konkret. Pertama, hibah kompetitif riset yang lebih inklusif menjangkau PTS. Kedua, skema matching fund yang mempertemukan PTS dengan industri. Ketiga, dukungan pengembangan sumber daya manusia doktoral di lingkungan PTS.
Keempat, insentif untuk publikasi dan riset kolaboratif lintas institusi. Kelima, pembukaan akses bagi PTS untuk memanfaatkan fasilitas riset nasional. Yuda juga menilai program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) perlu diperluas ke PTS berkualitas agar akses pendidikan tetap terbuka bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Pemerintah menjaga ekspansi PTN tidak dilakukan secara tidak terkendali. Kuota prodi yang sudah ada tahun ini prinsipnya dipertahankan sama seperti tahun sebelumnya. (Khairul Munadi)
Pemerintah menyatakan akan terus mendorong penguatan mutu, tata kelola, transformasi digital, dan kapasitas kelembagaan PTS secara berkelanjutan, salah satunya dengan pembagian tugas yang lebih jelas antara PTN dan PTS.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Khairul Munadi menjelaskan, pembagian peran itu didesain bukan sebagai hierarki, melainkan sebagai komplementaritas.
PTN, khususnya PTNBH, diarahkan menjadi penggerak utama pengembangan ilmu pengetahuan, riset, inovasi, dan peningkatan daya saing global Indonesia. Di sisi lain, PTS diberi peran dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang bermutu dan menjangkau kebutuhan masyarakat di beberapa daerah.
Khairul juga menegaskan, penambahan daya tampung mahasiswa dan pembukaan prodi baru tetap harus melalui evaluasi dan persetujuan kementerian.
”Pemerintah menjaga ekspansi PTN tidak dilakukan secara tidak terkendali. Kuota prodi yang sudah ada tahun ini prinsipnya dipertahankan sama seperti tahun sebelumnya. Selain itu, penerimaan mahasiswa baru di PTN juga dibatasi hingga 31 Juli agar ada kepastian waktu yang adil, termasuk bagi PTS,” katanya.
Bagi sejumlah pengamat, pernyataan itu belum cukup. Pengamat pendidikan, Darmaningtyas, menilai, ekspansi PTNBH merupakan respons atas berkurangnya subsidi negara, sementara tekanan terhadap perguruan tinggi tetap besar.
Pemerintah seperti tidak punya arah. Pendanaan perguruan tinggi disuruh cari sendiri, tetapi harus patuh pada regulasi yang dibuat kementerian. (Darmaningtyas)
Menurut dia, PTNBH kini seperti ”pukat harimau” yang menjaring mahasiswa sebanyak mungkin tanpa mempertimbangkan dampaknya ke PTS. Darmaningtyas mendukung pembatasan jumlah mahasiswa baru di PTN dan meminta pemerintah kembali memperkuat pendanaan pendidikan tinggi.
”Pemerintah seperti tidak punya arah. Pendanaan perguruan tinggi disuruh cari sendiri, tetapi harus patuh pada regulasi yang dibuat kementerian," ujarnya.
Memperbesar subsidi untuk PTN agar beban tidak dialihkan ke mahasiswa dan pada saat yang sama membuka keran dukungan langsung untuk PTS, mulai dari hibah riset, akses fasilitas nasional, hingga perluasan KIP-K, menjadi pintu keluar yang diharapkan banyak pihak.
Tanpa langkah itu, kampus negeri dan swasta akan terus bersaing di pasar yang sama dengan dukungan negara yang timpang.





