Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung Usai Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional

pantau.com
9 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana setelah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026).

Dadan terlihat keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada pukul 17.11 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung dan kaos berwarna hitam.

Ia kemudian digiring petugas menuju mobil tahanan yang telah disiapkan.

Saat dipanggil oleh awak media, Dadan tidak memberikan tanggapan.

Ia langsung berjalan menuju mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan.

Tiga Eks Pimpinan BGN Ditahan

Selain Dadan Hindayana, Kejaksaan Agung juga menahan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Keduanya juga terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung saat berada di lingkungan Gedung Jampidsus.

Penahanan tersebut dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, Lodewyk Pusung dari jabatan Wakil Kepala BGN, serta Sony Sonjaya dari jabatannya di lingkungan BGN pada Selasa (2/6/2026).

Penggeledahan Kantor BGN Berlangsung Ketat

Sebelumnya, penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berada di Jakarta Pusat pada Rabu pagi.

Sejak pukul 08.00 WIB, area kantor BGN dijaga ketat oleh petugas keamanan, personel TNI, dan anggota kepolisian.

Sebagian besar pegawai yang keluar maupun masuk kantor BGN menolak memberikan keterangan kepada media terkait kegiatan penggeledahan tersebut.

Salah seorang petugas keamanan menyampaikan bahwa beberapa pimpinan BGN sedang berada di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Menurut petugas tersebut, para pimpinan BGN berada di Sentul untuk mengikuti sebuah acara yang menghadirkan motivator internasional Tony Robbins sebagai narasumber.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Amaya Home Resort Pertahankan Harga Jual di Tengah Kenaikan Suku Bunga
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara: Hukuman Sesuai Kejahatan, Saya Terima
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Senyum Immanuel Ebenezer Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
• 21 menit lalurepublika.co.id
thumb
Kasus Pemerasan Dokumen Imigrasi, Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta per Minggu
• 1 menit lalubisnis.com
thumb
Rupiah Sundul Rp 18.000 per Dolar AS dan IHSG Anjlok, BEI Yakin Fundamental Pasar Masih Bagus
• 21 menit lalukompas.id
Berhasil disimpan.