Emiten Bakrie (VKTR) Mau Rights Issue Jumbo

cnbcindonesia.com
8 jam lalu
Cover Berita
Foto: Karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (6/10/2021). Indeks Harga Saham Gabungan berhasil mempertahankan reli dan ditutup terapresiasi 2,06% di level 6.417 pada perdagangan Rabu (06/10/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten kendaraan listrik PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR) berencana melalukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I atau rights issue dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 25 miliar saham dengan nilai nominal Rp10 per saham.

Dalam keterbukaan informasi, manajemen VKTR belum menyebut secara rinci Harga Pelaksanaan aksi korporasi tersebut, tetapi menyatakan harga pelaksanaan setiap saham mewakili sebanyak-banyaknya 36,36% dari modal setelah rights issue rampung.

Dari dana yang terhimpun, emiten entitas Grup Bakrie itu menjelaskan akan menggunakan sekitar 80% dana rights issue untuk perusahaan anak, yaitu PT Sarana Ekomobilitas Indonesia (SEI). SEI memerlukan modal kerja untuk pembelian kendaraan listrik dari VKTR yang diperkirakan akan dilakukan dalam kurun waktu 2026 hingga 2027.


Alasan dan pertimbangan SEI untuk melakukan pembelian kendaraan listrik dari Perseroan adalah merupakan langkah strategis guna mendukung usaha penyewaan kendaraan listrik dalam memenuhi kebutuhan pelanggan. VKTR melalui SEI mengembangkan model bisnis e-Mobility as a Service (e-MaaS) guna mendukung usaha penyewaan kendaraan listrik dalam memenuhi kebutuhan mobilitas pelanggan secara efisien.

Dijelaskan bahwa SEI sebagai pihak yang memberikan penyewaan kepada pelanggan melalui skema e-MaaS telah membuat enam nota kesepahaman dengan beberapa pelanggan potensial.

Baca: IHSG Rontok, Influencer Saham Ini Boncos Rp1,7 Miliar dalam Sehari

Sisa dana yang terhimpun dari rights issue akan digunakan untuk modal kerja (working capital) VKTR dalam rangka memenuhi kebutuhan operasional antara lain biaya administrasi umum, pembelian persediaan untuk penjualan bus listrik, truk listrik, transporter listrik, dan forklift listrik, serta biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan pembelian persediaan tersebut. Persediaan dengan kategori Completely Knocked Down (CKD) akan dibeli Perseroan dari PT VKTR Sakti Industries (VSI).

Sedangkan persediaan dengan kategori Completely Built Up (CBU) akan dibeli Perseroan dari pihak ketiga. Pembelian diperkirakan akan dilakukan pada periode tahun 2026 hingga 2028.

"Rencana Penggunaan Dana yang diperoleh dari PMHMETD I ini akan dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku di Indonesia. Realisasi Rencana Penggunaan Dana akan dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku di Indonesia dan Perseroan bertanggung jawab atas realisasi penggunaan dana hasil PMHMETD I ini," kata manajemen VKTR dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (4/6/2026).

Adapun setiap pemegang 7 saham biasa atas nama yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 30 Juli 2026 pukul 16.15 WIB mendapatkan 4 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) di mana 1 HMETD berhak untuk membeli 1 Saham Baru. Saham baru rights issue ini akan dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) serta di luarnya selama 5 Hari Bursa mulai tanggal 3 Agustus 2026 sampai dengan 7 Agustus 2026.

Pencatatan Saham Baru hasil pelaksanaan rights issue akan dilakukan di BEI pada tanggal 3 Agustus 2026. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down).

Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang mengajukan pemesanan lebih besar dari haknya, sebagaimana diajukan pada Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan.

Apabila setelah pelaksanaan rights issue oleh pemegang HMETD dan alokasi pemesanan saham tambahan oleh pemegang HMETD, masih terdapat sisa saham, maka saham tersebut tidak akan diterbitkan dari portepel.

VKTR sebelumnya telah memperoleh persetujuan atas aksi korporasi ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 19 Mei 2026.


(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bikin Warga RI Pindah ke EV, Pengusaha Butuh Insentif Ini

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN untuk Perkuat Transparansi Program Gizi
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polisi atas Tuduhan Makar, Dibela Ray Rangkuti: Kata Budiman Sudjatmiko Saiful Bukan Aktivis
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Menghidupkan Kembali Rumah Si Pitung, Menjaga Warisan Betawi di Pesisir Jakarta
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Melinda Aksa Dorong Literasi Digital Keluarga
• 36 menit lalucelebesmedia.id
thumb
Clara Shinta Polisikan Mantan Suami Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.