jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan status jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim bakal segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Tindaklanjut itu lantaran Silmy Karim yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Begini Reaksi Istana
“Berkenaan dengan jabatan yg melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Pras dalam pesan singkatnya, pada Kamis (4/6).
Walau Wamen Imipas ditahan KPK, Istana bakal memastikan agar pelayanan kementerian tersebut tak terganggu.
BACA JUGA: OTT KPK di Imipas Jakbar, KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim
“Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” kata dia.
Diketahui, KPK menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim atas dugaan pemerasan.
BACA JUGA: Bertemu Wamen Imigrasi dan Suaka Yunani, Wamen Christina Jajaki Kerja Sama Penempatan PMI di Sektor Strategis
Selain Silmy, KPK juga menahan tujuh aparatur sipil negara (ASN) yang sempat atau sedang menjabat di Kementerian Imipas.
Tak hanya Silmy, Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditahan oleh Kejagung.
Penahanan dilakukan setelah Kejagung melakukan penggeledahan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (3/6). (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




