Indikasi Dapur MBG Terafiliasi Partai Politik dan Pejabat Legislatif, BGN Didorong Audit Menyeluruh

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin menyebut adanya indikasi partai politik dan pejabat legislatif yang memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur untuk program Makan Bergizi Gratis. Untuk itu, pemerintah diharapkan melakukan audit secara menyeluruh.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin dalam keterangan video pada Senin (8/6/2026), menyampaikan, kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) mesti dituntaskan secara menyeluruh. Salah satu informasi yang ia terima adalah adanya SPPG yang dimiliki atau terafiliasi dengan partai-partai politik.

“Kalau nanti saya ada isu bahwa partai-partai politik dan legislatif juga punya, maka, ya, harus dibereskan semua, harus dilakukan audit,” ujarnya.

Baca JugaBanyak Sosok Belum Tersentuh, Peluang Sony Sonjaya Jadi ”Justice Collaborator”

Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung menetapkan bekas Kepala BGN Dadan Hindayana, bekas Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, dan bekas Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Modus operandi yang didalami penyidik mencakup dugaan jual beli izin atau rekomendasi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Para tersangka diduga menerima imbalan saat memberikan izin operasional kepada sejumlah yayasan yang sebenarnya tidak memenuhi kualifikasi sebagai mitra BGN.

Selain itu, penyidik juga menyoroti penggelembungan harga dalam pengadaan barang kebutuhan program, termasuk motor listrik operasional.

Menurut Boyamin, dengan adanya kasus tesebut, semestinya pemerintah melakukan moratorium pembentukan dapur MBG atau SPPG. Selanjutnya, pemerintah mesti melakukan audit untuk melihat kemungkinan kepemilikan SPPG dengan pejabat-pejabat publik.

Jika ditemukan adanya afiliasi antara SPPG dengan pejabat publik, Boyamin meminta agar SPPG itu ditutup. Hal itu penting sebagai langkah perbaikan tata kelola program MBG ke depan serta untuk menjaga citra pemerintah di mata masyarakat.

“Supaya pemerintahan ini di mata masyarakat tidak semakin jelek dan korupsi pasti harus diberantas,” ujarnya.

Baca JugaDadan, Lodewyk, dan Sony Ditahan Kejagung, Apa Kata Presiden Prabowo?

Terkait hal itu, Boyamin mengaku memiliki data dan informasi mengenai adanya pejabat di internal BGN yang memiliki atau mengelola SPPG. Salah satunya terdapat seorang pejabat eselon 2 di BGN yang diduga memiliki lebih dari 100 dapur atau SPPG. Informasi lainnya, terdapat seorang pejabat eselon 1 di BGN yang memiliki sekitar 20 SPPG.

Menurut dia, mestinya kedua orang tersebut diberhentikan dari BGN karena itu berarti mereka memiliki konflik kepentingan. Bahkan, diduga perizinan untuk pendirian SPPG tersebut tidak dilakukan secara tidak benar.

Supaya pemerintahan ini di mata masyarakat tidak semakin jelek dan korupsi pasti harus diberantas.

“Waktu (mengurus) perizinan tidak mustahil pelaksanaannya juga diduga jelek dan pertanggungjawabannya juga jelek dan potensi-potensi penyimpangannya jadi besar,” kata Boyamin.

Dengan dasar itu, sambung Boyamin, mestinya aparat penegak hukum mendalami terkait konflik kepentingan yang terjadi dan dugaan terjadinya kolusi serta nepotisme. Jika kemudian terdapat persyaratan yang tidak terpenuhi serta pelaksanaan yang buruk, mereka mesti diminta pertanggungjawaban.

Oleh karena itu, Boyamin berencana untuk mendatangi Kejaksaan Agung dan menyerahkan data dan informasi tersebut ke penyidik. Diduga SPPG itu berada di lokasi yang jauh dari Jakarta sehingga minim pengawasan. Selain itu, data tersebut juga akan diserahkan kepada Kepala BGN yang baru.

Baca JugaPolri Bangun SPPG, Siap Produksi Ribuan Porsi
Komitmen perbaikan

Seusai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menegaskan komitmennya bersama Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono melakukan perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk sejumlah langkah efisiensi.

“Kami concern pada efisiensi anggaran agar bisa tidak membebani anggaran negara pada saat ini, tetapi dengan tidak mengubah target dari yang kita berikan gizi,” katanya.

Lebih lanjut, Nanik menuturkan bahwa langkah awal dalam melakukan efisiensi ini adalah dengan melakukan moratorium untuk mengkaji kebutuhan ideal jumlah dapur untuk melayani penerima manfaat. Langkah ini menjadi bentuk penataan ulang untuk memetakan kebutuhan di setiap daerah.

“Kita tata apakah dapur ini melayani, ini sudah bisa melayani sebetulnya dengan penerima manfaat yang ada atau sebetulnya berlebihan,” katanya.

Selain itu, ia juga akanmelakukan refocusing penerima manfaat. Langkah ini untuk memastikan bahwa program MBG nantinya dapat lebih menyasar penerima manfaat yang dinilai benar-benar membutuhkan.

“Jadi kita akan arahkan nanti benar-benar pada anak-anak atau penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi. Ini kita akan refocusing sehingga apakah 63 juta yang sekarang ada ini bener tuh 63 juta ini butuh. Atau sebetulnya bisa dikurangi kemudian nanti kita tambah yang belum memperoleh,” jelasnya.

Di samping itu, pihaknya akan berfokus kepada penguatan kualitas dari program MBG. Upaya ini untuk memastikan dapur-dapur yang telah beroperasi saat ini telah berjalan dengan standar yang telah ada.

Kita tata apakah dapur ini melayani, ini sudah bisa melayani sebetulnya dengan penerima manfaat yang ada atau sebetulnya berlebihan.

Nama-nama besar

Secara terpisah, kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyatakan kliennya memutuskan untuk mengajukan diri menjadi pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama untuk mengungkap kasus atau justice collaborator. Krisna mengatakan, hal itu dilakukan Sony untuk membuka kasus ini secara terang benderang sekaligus membantah bahwa Sony adalah otak dari praktik jual beli titik SPPG untuk program MBG.

Krisna memastikan, Sony siap membuka nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus ini. ”Saya tidak mau disudutkan seolah-olah bahwa peranan ini ada di saya. Saya lakukan ini atas atensi-atensi. Ada beberapa nama yang disebutkan, ada sekitar 26-27 nama. Itu baru sebagian menurut dia (Sony),” tutur Krisna menirukan Sony.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, dari temuan penyidik, terdapat yayasan yang sebetulnya tidak layak untuk menerima atau menjadi mitra BGN. Kenyataannya, ternyata terdapat yayasan yang tetap bisa menjadi mitra BGN atas peran dari para tersangka.

Namun, tidak semua yayasan yang tidak sesuai ketentuan itu terafiliasi dengan ketiga tersangka yang merupakan mantan pimpinan BGN. Ada yayasan yang memang tidak sesuai ketentuan meski tidak terafiliasi dengan para tersangka.

“Tidak seluruh SPPG yang ada di Indonesia ini bermasalah. Jadi, yang kita cek adalah yang memang bermasalah. Jadi, kalau (SPPG) yang terafiliasi dengan TNI atau Polri, kalau memang tidak bermasalah, ya, nggak perlu ya. Kalau ada kejanggalan dan masalah baru kita akan koordinasi,’ kata Syarief.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendag Bicara Nasib Ekspor RI Usai Tarif AS 10% Berakhir 24 Juli 2026
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Preview Korea Selatan vs Ceko: Pertarungan Dua Filosofi di Laga Perdana Grup A
• 8 jam laluberitajatim.com
thumb
Mendagri Uraikan Solusi Penataan PPPK di Daerah
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Menteri Imipas Bakal Evaluasi Seluruh Layanan Imigrasi Buntut Kasus Silmy Karim
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Jadi JC, Sony Sonjaya Kantongi 20 Nama yang Diduga Terlibat Kasus MBG
• 5 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.