Bisnis.com, MAKKAH — Hampir seluruh masyarakat Indonesia menggunakan istilah "naik haji" untuk menyebut perjalanan ke Tanah Suci. Padahal, dalam bahasa Arab maupun bahasa Inggris, tidak ada padanan kata yang secara harfiah berarti "naik" dalam ibadah haji.
Dalam bahasa Arab, kata haji bermakna menyengaja pergi menuju suatu tempat yang dimuliakan. Sementara dalam bahasa Inggris, istilah yang digunakan adalah pilgrim atau ziarah.
Meskipun demikian, di Indonesia, kata "naik" justru melekat kuat dalam penyebutan pelaksanaan ibadah haji dan tetap digunakan lintas generasi.
Pertanyaannya, kenapa disebut naik haji? Dari mana kata "naik" berasal dan melekat pada ibadah haji?
Sejumlah budayawan dan ulama menilai istilah tersebut tidak sekadar merujuk pada perjalanan fisik menuju Makkah, tetapi juga menggambarkan kenaikan harkat, kedudukan, dan kualitas spiritual seseorang setelah menunaikan ibadah haji.
Budayawan Sunda, Hawe Setiawan, menjelaskan istilah naik haji diduga berkaitan dengan tradisi bahasa Sunda yang mengenal ungkapan munggah haji.
Baca Juga
- KH Cholil Nafis: Arbain Bukan Penentu Sah atau Tidaknya Haji, Jemaah Tak Perlu Khawatir
- Tiba di Madinah, Jemaah Haji Harus Manfaatkan Waktu untuk Ziarah dan Perbanyak Shalawat
- Membayar Haji dengan Daun Pisang, Tabungan 18 Tahun Membawa Mbah Painah ke Baitullah
Kata munggah berasal dari kata dasar unggah yang berarti naik atau berpindah dari tempat yang lebih rendah menuju tempat yang lebih tinggi. Dalam Kamus Umum Bahasa Sunda maupun kamus Basa Sunda, unggah dimaknai sebagai tindakan naik ke tempat yang lebih tinggi.
Menurut Hawe, istilah munggah haji setidaknya mengandung dua makna sekaligus. Pertama, naik secara fisik menggunakan sarana transportasi untuk menuju Tanah Suci. Kedua, naik secara sosial dan spiritual setelah seseorang menyandang gelar haji.
"'Munggah haji' bisa mengandung arti naik kendaraan buat ibadah haji dan naik harkat menjadi haji," ujar dosen Fakultas Ilmu Seni dan Sastra Universitas Pasundan Bandung saat dihubungi tim Media Center Haji, dikutip pada Senin (8/6/2026).
Pandangan serupa disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Kaliopak Yogyakarta KH Muhammad Jadul Maula. Menurutnya, penggunaan kata naik kemungkinan berangkat dari pengalaman masyarakat yang sejak dahulu harus menggunakan kendaraan untuk menuju Tanah Suci, mulai dari unta, kapal laut, hingga pesawat terbang.
"Dulu orang berhaji itu mesti naik kapal, naik unta, sekarang naik pesawat dan mobil. Bisa jadi itu juga terkait kedudukan orang yang sudah berhaji itu kedudukannya naik, prestise-nya naik, maqam-nya juga naik," katanya.
Makna naik dalam ibadah haji juga melekat dalam berbagai budaya di Indonesia. Musyrif Diny Haji 2026 KH Cholil Nafis menuturkan masyarakat Betawi memiliki penghormatan khusus kepada orang yang telah berhaji.
Menurutnya, seseorang yang telah menyandang gelar haji sering kali memperoleh posisi sosial yang lebih terhormat di lingkungan masyarakat.
"Kalau di Betawi itu, kalau punya suami Bang Haji, naik levelnya," ujar Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia tersebut kepada tim Media Center Haji di Makkah.
Fenomena serupa juga ditemukan di Madura dan Makassar. Orang yang telah berhaji umumnya mendapatkan penghormatan lebih dalam kegiatan sosial maupun keagamaan. Mereka kerap diminta memimpin doa dan ditempatkan di posisi terhormat dalam berbagai acara masyarakat.
Makna naik dalam ibadah haji tidak berhenti pada aspek sosial. Musyrif Diny Haji 2026 KH Asrorun Ni'am Sholeh menilai haji memiliki potensi transformasi yang membuat seseorang naik level secara spiritual.
Menurut Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut, ibadah haji merupakan integrasi dari seluruh rukun Islam.
Di dalam haji terdapat unsur syahadat melalui talbiyah dan zikir, unsur salat melalui berbagai aktivitas fisik ibadah, unsur zakat melalui kemampuan finansial yang menjadi syarat keberangkatan, serta unsur puasa melalui pengendalian diri selama berihram.
Pandangan yang sama disampaikan KH Cholil Nafis. Dia menyebut haji sebagai puncak perjalanan seorang Muslim karena menggabungkan ibadah lisan, ibadah fisik, ibadah harta, ibadah sosial, hingga napak tilas sejarah perjuangan para nabi.
"Inilah mengapa seseorang yang telah berhaji benar-benar disebut naik derajat spiritualnya," katanya.
Menurut dia, konsep kemampuan atau istitha'ah yang menjadi syarat wajib haji juga dapat dipandang sebagai bentuk kenaikan level. Seseorang baru diwajibkan berhaji ketika telah mencapai kemampuan tertentu, baik dari sisi kesehatan, keuangan, maupun keamanan perjalanan.
Di kalangan tarekat, makna naik haji memiliki dimensi yang lebih dalam lagi. Pemimpin Majelis Dzikir Thariqah Qadiriyah wan Naqsyabandiyah Nganjuk, KH Abdul Muhaimin, menjelaskan bahwa naik haji dipahami sebagai proses mengangkat ruh untuk mendekat kepada Allah SWT.
Menurutnya, sebagaimana jemaah membutuhkan pembimbing untuk sampai ke Tanah Suci secara fisik, perjalanan ruhani juga memerlukan bimbingan seorang guru.
"Maka untuk wushul kepada Allah ini harus ada orang-orang yang mengantarkan, yang sudah wushul kepada Allah," katanya di Makkah.
Dalam pandangan tarekat, perjalanan haji bukan hanya perpindahan dari satu negara ke negara lain. Lebih dari itu, haji dipandang sebagai perjalanan batin yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dari sudut pandang bahasa, budaya, maupun spiritualitas, istilah naik haji akhirnya tidak lagi sekadar berarti bepergian ke Makkah. Di dalamnya terkandung makna tentang perjalanan manusia untuk menjadi lebih baik, lebih matang, dan lebih dekat kepada Tuhan.



:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8049200/original/055482900_1780892506-Prediksi_Indonesia_Vs_Mozambik.jpg)

