Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mulai menyiapkan sumber daya manusia untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui rekrutmen besar-besaran terhadap 30.000 calon manajer koperasi di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, mengatakan proses seleksi tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan secara profesional seiring percepatan pembangunan jaringan KDKMP dan Kampung Nelayan Merah Putih.
"Untuk memastikan operasional berjalan profesional, panitia seleksi pengadaan sumber daya manusia Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih juga telah membuka rekrutmen untuk 30.000 calon manajer KDKMP," ujar Qodari dalam keterangan pers di Gedung Bakom, Rabu (10/6/2026).
Menurut dia, para manajer yang nantinya lolos seleksi akan bekerja di bawah koordinasi PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
"Yang selanjutnya nanti akan berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara," katanya.
Antusiasme masyarakat terhadap program tersebut tercatat sangat tinggi. Berdasarkan data tim seleksi hingga 17 Mei 2026, jumlah pelamar telah melampaui 600.000 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 483.000 peserta dinyatakan lolos tahap administrasi.
Baca Juga
- Kejar Target 80.000 Kopdes Merah Putih, 20.000 Titik Siap Diresmikan Agustus
- Kopdes Merah Putih Jual LPG 3 Kg Rp16.000, Pemerintah Klaim Tekan Beban Belanja Warga
- Lolos Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Cek Kisaran Gajinya per Bulan!
Seleksi kemudian berlanjut ke tahap uji kompetensi. Dari ratusan ribu peserta yang lolos administrasi, lebih dari 101.000 orang berhasil melewati seleksi kompetensi dan berhak mengikuti tahapan lanjutan yang berlangsung pada 20–31 Mei 2026.
Tahap seleksi tambahan tersebut mencakup tes mental, pemahaman ideologi, serta pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari penyaringan akhir calon manajer koperasi.
Qodari menegaskan para peserta yang nantinya diterima tidak akan berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mereka akan direkrut sebagai pegawai BUMN dengan skema kontrak kerja tertentu.
"Pelamar yang lolos akan berstatus pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama 2 tahun, sesuai dengan perencanaan program pada masa penguatan awal koperasi. Mereka bukan berstatus ASN, PPPK, maupun CPNS," tandas Qodari.





