Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 8,4 M, 32 Ribu Jiwa Terselamatkan

detik.com
17 jam lalu
Cover Berita
Pekanbaru -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan berbagai barang bukti sabu, ekstasi, ganja, dan vape liquid yang mengandung etomidate. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 22 kasus dengan total 24 tersangka.

Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar, mengatakan pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti memperoleh penetapan dari pengadilan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja Direktorat Narkoba Polda Riau dari 22 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 24 orang," kata Edi dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 5.226,74 gram sabu, 3.191 butir ekstasi, 743 cartridge liquid etomidate, serta 812,2 gram ganja. Edi mengatakan dengan adanya pengungkapan ini, puluhan ribu jiwa terselamatkan.

"Dengan penungkapan ini kita dapat menyelamatkan sekitar 32.704 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Selain menyelamatkan puluhan ribu jiwa, nilai ekonomis seluruh barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp 8,48 miliar. Apabila berhasil beredar di masyarakat, narkotika tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial yang besar dan merusak generasi muda.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 111 ayat (1), serta Pasal 132 ayat (1). Sementara untuk kasus peredaran liquid mengandung etomidate, penyidik juga menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup hingga pidana mati," tegas Edi.

Baca juga: Polres Rohil Siapkan Pengamanan Tradisi Bakar Tongkang di Bagansiapiapi

Modus Baru Vape Narkoba

Sementara itu, Polda Riau juga mencermati adanya perubahan pola peredaran narkotika yang kini mulai bergeser dari sabu menuju liquid mengandung etomidate. Zat tersebut diketahui dikonsumsi melalui rokok elektrik atau vape dan belakangan semakin sering ditemukan dalam pengungkapan kasus narkotika.

"Memang ada sedikit perubahan tren. Kalau dulu pengungkapan banyak sabu, sekarang mulai bergeser ke etomidate atau liquid cair. Ini menjadi perhatian serius bagi kami," imbuhnya.

Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat lingkungan terkecil.

Masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya diimbau segera melaporkannya melalui Layanan Kepolisian 110 atau Satgas Anti Narkoba Polda Riau melalui WA ke no 08136306547 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Deddy Iwan Budiono, yang mewakili Kepala BNNP Riau AKP Musa H. Sibarani, yang mewakili Kabidhumas Polda Riau AKBP Rudi A Samosir, dan yang mewakili Kabid Propam Polda Riau Iptu Feby serta ketua Granat Provinsi Riau Freddy Simanjuntak.

Baca juga: Kapolda Riau Sambut Kelahiran Anak Gajah di TNTN: Harapan Baru untuk Konservasi




(mea/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bayar Pakai BSB Mobile, Nikmati Diskon Spesial di Martabak HAR
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Suku Bunga Naik dan Rupiah Lesu, Summarecon (SMRA) Genjot Efisiensi
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Bupati Muara Enim Diperiksa Usai KPK OTT 5 ASN BPK Terkait Kasus Suap Pengadaan
• 7 jam laludetik.com
thumb
Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Belum Jelas Dipakai untuk Apa, Dudung Buka Suara
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Unggah Bukti Transfer, CEO HAS Putra Group Minta Ratu Sofya Setop Giring Opini
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.