Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi SPAM Jeneponto, 50 Saksi Diperiksa Namun Tersangka Belum Ada

terkini.id
3 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Jeneponto – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Sulawesi Selatan, masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) lingkup Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto. Hingga Kamis, 11 Juni 2026, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Proyek tersebut berjalan dalam rentang tahun anggaran 2023 hingga 2024, pada periode 2023–2024. Anggaran yang digunakan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Ermart dengan nilai sekitar Rp8 Miliar, yang dialokasikan untuk pembangunan di 18 titik tersebar di sejumlah desa, antara lain Desa Kaluku Kecamatan Batang dan Desa Batujala di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jeneponto, I Putu Kisnu Gupta, menjelaskan bahwa proses hukum telah dimulai dengan penerbitan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01/P.4.23/Fd.1/03/2026 terkait dugaan korupsi proyek tersebut.

“Saat ini masih dalam tahap proses penyidikan,” ungkap I Putu Kisnu Gupta saat dikonfirmasi Terkini.id, Kamis, 11 Juni 2026.

Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 50 orang yang terdiri dari saksi biasa maupun saksi ahli guna mengumpulkan bukti yang cukup.

“Sebanyak 50 orang saksi sudah kami periksa, dan keterangan saksi ahli juga sudah kami ambil,” tambahnya.

Ia menegaskan, penetapan tersangka akan dilakukan secepatnya setelah persyaratan hukum terpenuhi. “Insya Allah segera kami akan menetapkan tersangka,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Terkini.id, setidaknya sekitar lima orang diprediksi akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek SPAM ini.

Kasus Dugaan korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) resmi dilaporkan ke Kejari Jeneponto pada tahun 2025.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gugatan Cerai Tak Dilanjutkan, Clara Shinta dan Suami Sepakat Berdamai
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Titiek Soeharto: Usia Simpan 1,3 Juta Ton Beras Bulog Sudah di Atas Setahun
• 23 jam lalukompas.id
thumb
BI Perkuat Kerja Sama Moneter dengan China, Transaksi Rupiah-Yuan Makin Mudah
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Nasabah Harus Tau, Ini Perbedaan Rekening Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant!
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Sosok Pelaku yang Bunuh Bocah SD di Sragen, Bilqis Jadi Korban Ketiga
• 7 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.