PTBA akan membagikan dividen sebesar Rp1,32 triliun atau 45 persen dari total laba bersih 2025 yang mencapai Rp2,93 triliun atau setara Rp114 per saham.
IDXChannel - PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis, 11 Juni 2026. Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui pembagian dividen sebesar Rp1,32 triliun atau 45 persen dari total laba bersih 2025 sebesar Rp2,93 triliun.
Jumlah dividen itu setara Rp114 per saham. Adapun dividen field mencapai 4,33 persen jika berdasarkan harga saham PTBA pada penutupan perdagangan Kamis (11/6/2026) sebesar Rp2.640 per saham.
Sementara itu, sisa laba bersih sebesar Rp1,61 triliun atau 55 persen ditetapkan sebagai saldo laba ditahan guna mendukung pengembangan usaha dan menjaga keberlanjutan bisnis perseroan.
Dalam RUPST itu, pemegang saham juga menyetujui Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025.
Agenda mata acara RUPST lainnya termasuk pemegang saham menetapkan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
RUPST juga menyetujui Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2026.
Selanjutnya, pemegang saham menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk sesuai ketentuan yang berlaku.
RUPST turut menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025, hal ini sebagai langkah penyesuaian terhadap kebutuhan bisnis, perkembangan regulasi, serta penguatan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Corporate Secretary PTBA, Eko Prayitno, mengatakan bahwa seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPST mencerminkan komitmen perseroan untuk menjaga keseimbangan antara pemberian nilai tambah kepada pemegang saham, penguatan struktur permodalan, dan keberlanjutan pengembangan usaha.
"Di tengah dinamika industri pertambangan dan energi, PTBA terus berupaya menjaga kinerja operasional yang optimal, meningkatkan efisiensi, memperkuat hilirisasi batu bara, serta mengembangkan berbagai inisiatif bisnis yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan," ujar Eko dalam keterangan resmi, Kamis (11/6/2026).
PTBA membukukan pendapatan sebesar Rp42,65 triliun sepanjang 2025. Kinerja tersebut didukung oleh penjualan ekspor yang berkontribusi sebesar 46 persen dan domestik sebesar 54 persen. Lima negara tujuan ekspor terbesar PTBA yaitu Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina.
Dari sisi posisi keuangan, total aset perseroan pada 31 Desember 2025 mencapai Rp43,92 triliun, meningkat 5 persen dibandingkan posisi akhir 2024 sebesar Rp41,79 triliun. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh kenaikan aset tidak lancar sebesar 12 persen atau sekitar Rp3,12 triliun.
(Febrina Ratna Iskana)





