Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dewi Asmara mendorong penguatan dukungan anggaran untuk program bantuan presiden (banpres) yang dikelola Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Menurutnya, program bantuan yang langsung menyentuh masyarakat perlu mendapat perhatian lebih dalam perencanaan anggaran agar kehadiran negara dan Presiden dapat semakin dirasakan oleh rakyat.
Hal itu disampaikan Dewi dalam rapat Komisi XIII membahas anggaran dengan Kementerian Sekretariat Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).
“Ada program-program Presiden yang dilakukan dan dilaksanakan berdasarkan permohonan bantuan dari masyarakat mengenai banyak hal. Dan ini juga perlu tentunya mendukung bagaimana program Banpres itu ada di Kementerian Sekretariat Negara yang belum tergambar,” ungkap Dewi.
Dewi mengatakan program-program yang langsung berkaitan dengan kebutuhan masyarakat tersebut penting untuk diperkuat. Menurutnya, keberadaan Presiden yang dibutuhkan masyarakat juga harus diwujudkan melalui program-program kerakyatan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.
“Tapi kami berharap bahwa selaras juga dengan bagaimana pentingnya itu bapak Presiden kehadirannya yang dibutuhkan rakyat itu juga bisa mendatangkan program-program kerakyatan, agar itu juga menjadi perhatian dan dasar,” tuturnya.
Ia menilai apabila program bantuan masyarakat hanya tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, maka fokus bantuan yang secara langsung merepresentasikan kehadiran Presiden berpotensi menjadi kurang terasa di tengah masyarakat.
“Sehingga karena kalau itu tersebar hanya pada kementerian-kementerian saja, maka focusingnya itu untuk bagaimana kita merasakan rakyat itu bisa mengharapkan betul-betul bantuan Presiden itu sampai secara langsung, menjadi lebih dirasakan,” jelas Dewi.
Karena itu, Dewi meminta agar program bantuan presiden turut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan anggaran Kemensetneg, khususnya pada program dukungan manajemen.
“Ini yang menjadi dasar agar tentunya ada penganggaran di dalam program dukungan manajemen daripada Kemensetneg,” ucap Dewi.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro pun membenarkan bahwa Kemensetneg mengelola dana bantuan kepresidenan yang ditujukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
“Kemudian tentang Banpres Ibu Dewi tadi sampaikan. Betul kami di Setneg mengelola dana bantuan kepresidenan dan tentu dana ini diperuntukkan untuk program-program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat langsung,” ujarnya.
Juri menjelaskan bantuan tersebut dapat diberikan melalui mekanisme pengajuan dari masyarakat maupun berdasarkan arahan langsung Presiden kepada kelompok masyarakat yang dinilai membutuhkan bantuan.
“Mekanismenya masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan bantuan presiden bisa mengajukan bantuan dan juga bisa berdasarkan arahan presiden untuk memberikan bantuan kepada masyarakat tertentu yang memang membutuhkan,” kata Juri.
“Baik dari sisi bantuan keuangan, bantuan natura atau pembangunan-pembangunan yang memang diperlukan di masyarakat kita,” sambungnya.
Menurutnya, penggunaan dana bantuan kepresidenan sepenuhnya dilakukan berdasarkan arahan Presiden selaku kepala negara, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang memerlukan dukungan pemerintah.
“Jadi penggunaannya tentu saja berdasarkan arahan dan kepentingan Bapak Presiden sebagai kepala pemerintah dan kepala negara,” pungkasnya.





