Jakarta, VIVA – Serah terima jabatan (Sertijab) posisi Komandan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI serta Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II, digelar di Markas Besar TNI, Rabu, 17 Juni 2026.
sertijab dipimpin Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon yang mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Dalam prosesi tersebut, Marsdya TNI Arif Widianto menyerahkan jabatan Dansesko TNI kepada Marsdya TNI M. Khairil Lubis. Selanjutnya, posisi Pangkogabwilhan II yang sebelumnya diemban Khairil Lubis diserahkan kepada Marsda TNI Muzafar.
Pergantian pejabat tinggi TNI ini disebut sebagai bagian dari proses regenerasi kepemimpinan yang terus dilakukan guna menjaga kesinambungan organisasi dan meningkatkan kesiapan menghadapi tantangan strategis yang terus berkembang.
Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan Kasum TNI, regenerasi kepemimpinan dinilai menjadi bagian penting dalam pembinaan personel sekaligus penguatan organisasi.
"Serah terima Jabatan merupakan bagian dari kaderisasi TNI untuk memperkuat kepemimpinan dan kesinambungan pengabdian kepada bangsa dan negara. Di tengah dinamika strategis global, kesiapsiagaan operasional, dan kualitas kepemimpinan menjadi faktor penentu dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI,” ujar Panglima TNI dalam amanat yang dibacakan Kasum TNI, dikutip Kamis, 18 Juni 2026.
TNI memandang rotasi dan pergantian jabatan bukan sekadar pergantian personel, melainkan bagian dari proses kaderisasi untuk menyiapkan pemimpin-pemimpin baru yang mampu menjawab tantangan tugas di masa mendatang.
Selain memperkuat regenerasi, sertijab juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme organisasi, menjaga kesinambungan kepemimpinan, serta mendorong kemampuan TNI agar semakin adaptif terhadap perkembangan lingkungan strategis.
Melalui pergantian tersebut, TNI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kesiapan organisasi dalam menjalankan tugas pertahanan negara, sekaligus menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).





