Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya membantah klaim Elza Syarief yang mengaku mengundurkan diri dari tim pembela. Menurut Krisna Murti, kliennya yang secara langsung mencabut kuasa Elza.
Krisna mengaku mendapat informasi tersebut dari keluarga Sony Sonjaya. “Saya diberitahu oleh pihak keluarga bahwa hari Senin Elza resmi dicabut kuasanya, bukan mengundurkan diri,” kata Krisna kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Advertisement
Dia mengatakan, pencabutan surat kuasa dilakukan langsung oleh Sony Sonjaya. Namun, Krisna Murti mengaku belum mengetahui alasan di balik keputusan tersebut.
“Langsung dari Pak Sony. Saya belum tahu alasannya dicabut karena apa,” ujarnya.
Krisna menjelaskan, dirinya dan Elza Syarief menerima surat kuasa secara terpisah melalui kantor hukum masing-masing. Karena itu, ia menilai pencabutan kuasa terhadap Elza Syarief tidak berkaitan dengan tim kuasa hukum lainnya yang masih mendampingi Sony.




