OJK Minta Direksi Bursa yang Baru Lanjutkan Reformasi di Pasar Modal

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

OJK telah memilih tujuh Direktur Bursa Efek Indonesia dari empat paket yang mengajukan kepada OJK.

OJK Minta Direksi Bursa yang Baru Lanjutkan Reformasi di Pasar Modal (IDXChannel)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan resmi umumkan tujuh direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) baru periode 2026-2030. Ketujuh nama itu dipilih dari empat paket yang mengajukan kepada OJK

"Kami sore tadi sudah berkoordinasi dan juga menyampaikan, OJK telah memilih tujuh Direktur Bursa Efek Indonesia dari empat paket yang mengajukan kepada OJK," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat Konfrensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga:
BEI Dorong Free Float 15 Persen agar Saham Likuid dan Harganya Wajar

"Ada 28 orang yang sudah dilakukan Fit & proper test, alhamdulillah sudah terbit tujuh orang yang terbaik untuk masing-masing bidang," lanjutnya.

Kiki memaparkan ketujuh nama direktur BEI yang baru.

Baca Juga:
Sukuk Tak Hanya untuk Emiten Syariah, BEI: Korporasi Konvensional Bisa Ikut Terbitkan

"Pak Jeffrey Hendrik Direktur Utama, kemudian Pak Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan, Abdul Munim Direktur IT, Umi Kulsum Direktur Keuangan dan SDM, Pak Iding Pardi Direktur Pengembangan, Pak Yulianto Aji Sadono Direktur Pengawasan dan juga Pak Irvan Susandy Direktur Perdagangan," katanya.

"Kami harapkan dan minta mereka untuk berkomitmen memberikan yang terbaik untuk Bursa Efek ke depan, mengedepankan tata kelola dan melanjutkan reformasi integritas di Pasar Modal," tutupnya.

Baca Juga:
Jeffrey Hendrik Terpilih Jadi Dirut, Ini Daftar Lengkap Direksi BEI Terbaru

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah, Suhu Udara Capai 33 Derajat Celsius
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menko Polkam aktifkan kembali Desk Penanggulangan Karhutla
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
AS-Iran Tandatangani MoU Kesepakatan Damai, Trump Klaim Teheran Diizinkan Simpan Rudal Balistik
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Ketentuan Penalti Rp100 Juta Dicabut, Peserta Seleksi KDKMP-KNMP Bisa Konfirmasi Ulang
• 6 jam laludisway.id
thumb
Situasi Terkini di Hotel Sultan, Simpatisan Tolak Pelaksanaan Eksekusi
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.