Bisnis.com, JAKARTA — PT PLN (Persero) menunjuk Yusuf Didi Setiarto sebagai wakil direktur utama (Wadirut) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2026, Kamis (18/6/2026).
Wadirut merupakan posisi baru dalam nomenklatur jajaran direksi perseroan. PLN menyebut, keputusan itu merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola serta keberlanjutan transformasi perusahaan.
Langkah ini khususnya dilakukan untuk menghadapi tantangan industri ketenagalistrikan yang semakin dinamis, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan nasional di sektor energi.
Yusuf Didi Setiarto bukanlah orang baru di PLN. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Direktur Legal & Manajemen Human Capital di perusahaan pelat merah itu.
Lahir di Padang pada 17 Januari 1974, Yusuf tumbuh menjadi salah satu figur hukum korporasi yang memiliki pengaruh kuat di sektor energi dan ketenagalistrikan Indonesia.
Dia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia pada 1999. Dilansir dari laman LinkedIn pribadinya, perjalanan karier Yusuf bermula dari profesi hukum. Dia bergabung di firma hukum Wiriadinata & Widyawan pada 2000–2003.
Baca Juga
- Bos Danantara Respons Isu RUPSLB PLN, Dirut Bakal Diganti?
- Kementerian ESDM Kaji Potensi Revisi Harga Batu Bara DMO untuk PLN
- PLN Butuh 154 Juta Ton Batu Bara, Baru 134 Juta Ton yang Terkontrak
Setelah meniti karier sebagai pengacara, dia bergabung dengan institusi pengelola sektor hulu migas dan berkembang menjadi salah satu praktisi hukum yang memahami seluk-beluk kontrak serta regulasi energi nasional.
Puncaknya, Yusuf dipercaya menjabat sebagai Kepala Divisi Pertimbangan Hukum dan Formalitas di SKK Migas pada periode 2013 hingga 2015.
Berkarir di bidang energi kemudian membawanya ke pusat pemerintahan. Sejak 2015 hingga 2021, Yusuf mengemban tugas sebagai Tenaga Ahli Utama Bidang Energi di Kantor Staf Presiden Republik Indonesia.
Dalam periode tersebut, dia juga dipercaya menjadi penasihat khusus di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan industri energi nasional, termasuk di PT Pertamina (Persero). Di Pertamina, Yusuf menjabat sebagai CEO Advisor selama 2019 hingga 2020.
Pada Desember 2021, Kementerian BUMN menunjuk Yusuf Didi sebagai Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN. Seiring restrukturisasi organisasi, perannya berkembang menjadi Direktur Legal dan Human Capital Management PLN.
Berikut daftar lengkap Dewan Direksi & Dewan Komisaris PLN: Dewan Direksi- Direktur Utama: Darmawan Prasodjo
- Wakil Direktur Utama: Yusuf Didi Setiarto
- Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis: Hartanto Wibowo
- Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan: Suroso Isnandar
- Direktur Manajemen Pembangkitan: Rizal Calvary Marimbo
- Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem: Edwin Nugraha Putra
- Direktur Distribusi: Arsyadany Ghana Akmalaputri
- Direktur Retail dan Niaga: Adi Priyanto
- Direktur Teknologi, Engineering dan Keberlanjutan: E. Haryadi
- Direktur Keuangan: Sinthya Roesly
- Direktur Manajemen Risiko: Adi Lumakso
- Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Burhanuddin Abdullah
- Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
- Komisaris: Aminuddin Ma'ruf
- Komisaris: Ahmad Erani Yustika
- Komisaris: Jisman Parada Hutajulu
- Komisaris: Bambang Eko Suhariyanto
- Komisaris Independen: Yazid Fanani
- Komisaris Independen: Mutanto Juwono
- Komisaris Independen: Andi Arief
- Komisaris Independen: Ali Masykur Musa





