Iran: Lalu lintas Selat Hormuz akan ditingkatkan secara bertahap

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita
Istanbul (ANTARA) - Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Kamis malam (18/6), menyatakan bahwa lalu lintas melalui Selat Hormuz "akan ditingkatkan secara bertahap" berdasarkan nota kesepahaman dengan Amerika Serikat.

"Tidak akan ada biaya yang dikenakan kepada pemohon selama 60 hari, dan biaya ini akan ditanggung oleh Iran," kata dewan tersebut dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh stasiun televisi pemerintah, IRIB.

Disebutkan bahwa pengaturan implementasi dan detail teknis untuk melewati Selat Hormuz akan diumumkan oleh Manajemen Perairan Teluk Persia.

"Mengenai masalah lain, termasuk pembersihan ranjau, langkah-langkah yang diperlukan akan diambil sesuai dengan Pasal 5 Nota Kesepahaman Islamabad," kata pernyataan itu.

Pada Rabu malam (17/6), Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian secara elektronik menandatangani "Nota Kesepahaman Islamabad," yang dimaksudkan untuk membuka jalan bagi berakhirnya perang yang dilancarkan oleh Washington dan Tel Aviv terhadap Iran pada 28 Februari.

Para mediator Pakistan kemudian mengumumkan bahwa memorandum tersebut telah berlaku, dengan Iran akan membuka kembali Selat Hormuz untuk lalu lintas maritim sementara AS mulai mencabut blokade angkatan lautnya terhadap Teheran.

Berdasarkan memorandum tersebut, Washington dan Teheran akan mengadakan negosiasi selama 60 hari, dengan kemungkinan perpanjangan, yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan akhir yang mencakup program nuklir Iran dan sanksi internasional.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Iran isyaratkan tindakan tegas jika kesepakatan dilanggar

Baca juga: Trump desak gencatan senjata menyeluruh di kawasan Timur Tengah


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
OJK Respons Catatan MSCI, Transparansi dan Pengawasan Perdagangan Saham Bakal Diperkuat
• 49 menit laluviva.co.id
thumb
Airlangga: Pemerintah Masih Cermati Dampak Damai AS-Iran ke Harga BBM
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
GBK Pastikan Tak Pernah Ada Jual Beli Tanah Hotel Sultan ke PT Indobuildco
• 23 jam laludetik.com
thumb
Pengacara Negara Bongkar Bukti Tahun 1958, Ini Status Asli Hotel Sultan
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Titik SPPG, Bakal Tentukan Nasib JC Sony Sonjaya
• 4 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.